Sabtu 18 Feb 2023 09:50 WIB

Bawaslu: Jangan Jadikan Tempat Ibadah untuk Persaingan Parpol

Bawasl meminta semua pihak agar tidak berpolitik praktis di tempat ibadah.

Red: Teguh Firmansyah
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja/.
Foto: ANTARA/Reno Esnir
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja/.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengingatkan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 agar tidak memanfaatkan tempat ibadah sebagai tempat kampanye. Ia khawatir rumah ibadah menjadi tempat persaingan antarparpol.

"Saya tidak setuju tempat ibadah jadi tempat kampanye. Jangan sampai tempat ibadah jadi persaingan antarparpol," ujar Bagja saat menjadi narasumber dalam diskusi bertajuk "Sumbang Suara Kaum Muda dalam Peran Menciptakan Pemilu 2024 Damai yang Bermartabat" di Media Center KPU RI, Jakarta, Jumat (18/2/2022).

Baca Juga

Ia menambahkan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 ini, sudah sepatutnya segenap bangsa Indonesia bersama-sama mengurangi politisasi isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Sebelumnya, Bagja telah menyampaikan bahwa Bawaslu RI meminta seluruh pihak untuk tidak berpolitik praktis di tempat ibadah."Bawaslu mengimbau seluruh pihak, ini masa belum ada penetapan peserta pemilu sehingga diminta menghindari politik praktis di tempat ibadah," kata dia.