REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaku tabrak lari yang membuang korbannya hingga tewas sempat berupaya kabur saat ditangkap polisi. Pelaku berinisial ERA (26 tahun) ditangkap di Perumahan BSI, Sawangan, Depok, Jawa Barat, pada Jumat (17/2).
"Kemudian juga pelaku melarikan diri dan kita amankan dan kita bawa ke Polres Metro Depok," ujar Kapolres Metro Kota Depok, Komisaris Besar Polisi Ahmad Fuady, kepada awak media, Sabtu (18/2).
Menurut Ahmad Fuady, hingga saat ini, pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka. Pihak penyidik masih menjalani pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan.
"Sementara masih dilakukan pemeriksaan," kata Ahmad Fuady.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita paruh baya bernama Ellyefen (53 tahun) di Kota Depok, Jawa Barat, ditabrak lalu dibuang ke semak-semak di Kampung Rawa Denok, Rabu (15/2) lalu. Korban berinisial E kemudian dilaporkan tewas setalah sempat dibawa ke RSUD Depok.
Saksi mata di tempat korban dibuang, Syukur, menjelaskan, waktu kejadian sekitar pukul 13.00 WIB. Ketika itu, korban masih dalam keadaan hidup saat ditemukan di semak-semak dekat rumahnya. Namun korban memang dalam keadaan luka parah dengan darah yang masih menetes di tempat kejadian.
"Saya lagi duduk di depan rumah, saya kira orang jatuh. Makanya saya lari, pas lihat, 'kok nggak bergerak'. Langsung saya nyari orang lain untuk nolong juga," ucapnya.