REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Dikarenakan kontribusi sektor itu terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) telah mencapai 61 persen dan mampu menyerap tenaga kerja mencapai 97 persen dari total tenaga kerja nasional.
Sektor UMKM terus didorong oleh berbagai kebijakan dan program yang diharapkan dapat membangkitkan kembali bahkan memajukan sektor tersebut sampai bisa melalukan ekspor atau go global di masa mendatang. Didorong pula supaya partisipasi UMKM meningkat dalam global value chain.
Pada sisi lain, berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS Agustus 2022, rasio kewirausahaan saat ini masih rendah yaitu sebesar 2,86 persen. Salah satu penyebab rendahnya angka rasio tersebut yakni dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian nasional, khususnya kepada sektor UMKM, yang mengakibatkan banyak pelaku usaha terpaksa mengubah model bisnisnya, tidak sedikit yang harus gulung tikar.
Sisi positif dari perekonomian nasional yang terus stabil dalam dua tahun terakhir, sektor UMKM pun dapat bangkit kembali. Bahkan mereka sudah bersiap menembus pasar ekspor dengan produk lebih berkualitas.