REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Wakil Presiden Ma’ruf Amin memastikan komitmen pemerintah dalam proses rekonstruksi dan rehabilitasi pascagempa Cianjur. Ini disampaikannya untuk menanggapi harapan warga penyintas gempa Cianjur yang masih menempati hunian sementara untuk bisa memperoleh hunian tetap.
"Pemerintah sejak terjadi (gempa) langsung mengambil peran. Dan tentu pertama, menolong mereka yang terkena gempa dan kemudian melakukan upaya-upaya membangun kembali rumah yang mungkin bisa dibangun," kata Ma'ruf usai menghadiri Muhasabah dan Istigasah Doa Keselamatan Bangsa di Masjid Agung Cianjur, Ahad (19/2/2023).
Ma'ruf menyebutkan, saat ini pembangunan pascabencana sudah memasuki tahap ketiga, dan akan terus dibangun guna mengakomodasi para korban terdampak.
"Sekarang sudah tahap ketiga, tahap ketiga terus dibangun, nggak berhenti, bahkan ada yang baru ya, baru susulan sekitar rumah 500 baru lagi susulan," kata.
Dia mengaku sudah meninjau langsung salah satu area relokasi masyarakat terdampak yang telah dibangun. "Salah satunya itu di dekat Kota Cianjur, Cilaku, dan saya sudah lihat ke sana sudah dibangun 200 dan sudah ditempati, sudah ditempati 200. Saya waktu pembangunan saya datang ke sana," katanya.
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia ini pun memastikan pemerintah pusat terus bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam memantau pembangunan pascagempa, khususnya dalam pengadaan tempat tinggal.
"Jadi, saya kira itu penanganannya akan terus dipantau oleh pemerintah dan langsung ditangani oleh Pak Bupati," kata Wapres.
Bupati Cianjur Herman Suherman yang turut mendampingi Wapres, menyampaikan pencairan dana stimulan gempa untuk warga yang rumahnya mengalami kerusakan sudah memasuki tahap ketiga.
"Tahap 1, tahap 2 sudah cair ya. Tahap tiga, 45 ribu saat ini sudah bekasnya disampaikan ke BNPB dan BNPB sudah kementerian keuangan, kita tinggal nunggu," ujarnya
Namun demikian, kata Herman, masyatakat saat ini sudah dapat melakukan pembiayaan perbaikan rumah masing-masing dengan sistem reimburse. Yakni menggunakan dana pribadi yang nantinya akan dibayarkan oleh pemerintah.
"Walaupun belum cair masyarakat sudah bisa melaksanakan dengan membiayai sendiri dulu nanti ya, atau di reimburse, atau melalui aplikator, aplikator atau melalui TNI, ini walaupun belum terdaftar mereka sudah bisa membangun dan itu dijamin oleh pemerintah pasti dibayar," katanya.
Berdasarkan pendataan ada 60 ribu rumah rusak, yang terdiri dari kategori rusak berat hampir 18 ribu. Penyaluran dana dengan tiga kategori yakni rumah rusak berat sebesar Rp 60 juta, rumah rusak sedang 30 juta dan rumah rusak ringan Rp 15 juta terdiri dari beberapa tahap.