REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA — Satuan Tugas (Satgas) Tasik Resik diharapkan dapat optimal menjalankan fungsinya terkait persoalan sampah di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Satgas ini melibatkan sejumlah instansi, juga masyarakat.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tasikmalaya Feri Arif Maulana menjelaskan, Satgas Tasik Resik merupakan program baru yang dicanangkan Penjabat Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah.
Program tersebut dimulai sejak Januari 2023.“Satgas Tasik Resik itu ada dua fungsi, ada pengurangan dan penanganan,” kata Feri di Kota Tasikmalaya, Sabtu (18/2/2023).
Terkait fungsi penanganan sampah, Feri mengatakan, Satgas Tasik Resik bergerak setiap Jumat, melibatkan jajaran dinas, TNI, Polri, pemerintah kecamatan, kelurahan, juga masyarakat.
Satgas melakukan pembersihan sampah di lingkungan masyarakat, juga tempat pembuangan sampah ilegal. “Jadi, menangani sampah-sampah di TPS (tempat pembuangan sampah) ilegal, semua dibersihkan,” katanya.
Selain membersihkan sampah, Feri mengatakan, Satgas Tasik Resik juga berperan mengedukasi masyarakat. Hal ini terkait dengan upaya pengurangan sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Dengan edukasi itu, diharapkan masyarakat ikut serta mengurangi sampah, serta dapat memilah sampah dan mengelolanya. Feri mengatakan, peran serta masyarakat diharapkan dapat mengurangi beban TPA Ciangir, yang setiap hari biasanya menerima sekitar 210 ton sampah.
“Kita berusaha meningkatkan kesadaran masyarakat, mengedukasi masyarakat, untuk memilah sampah dari rumah tangga, yang organik dan nonorganik, agar bisa mengurangi sampah yang diangkut ke Ciangir,” ujar Feri.
Dalam upaya penanganan sampah, Feri mengatakan, tidak hanya Satgas Tasik Resik. Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya juga mendorong Gedong Resik, di mana setiap kantor maupun sekolah diajak mengumpulkan sampah yang bisa didaur ulang ke bank sampah.
Ada juga program Gerakan Olah Sampah Organik (Goso), yang melibatkan pembudi daya maggot (larva lalat), untuk mengolah sampah organik.