REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengusulkan penerapan sistem Pemilu Campuran. Hal ini untuk mengakhiri perdebatan soal pemilu menggunakan proporsional terbuka atau tertutup.
"Agar tidak hanya berkutat pada sistem terbuka dan tertutup, saya menawarkan jalan tengah menggunakan campuran terbuka dan tertutup, sebagaimana yang dilakukan di Jerman," kata Bamsoet saat menghadiri peresmian Graha Persatuan Nasional Aktivis (PENA) 98 di Jakarta, Ahad (19/2/2023).
Bamsoet mengatakan kedua sistem tersebut masing-masing memiliki kekurangan dan kelebihan. Pada sistem proporsional terbuka misalnya, sisi positifnya caleg harus bekerja keras memenangkan hati rakyat sehingga bisa mendorong kedekatan caleg dengan rakyat.
Di sisi lain, sistem ini membuka banyak peluang politik uang yang berakhir pada moral hazard bahwa hanya mereka yang memiliki modal besar yang bisa bersaing. Sedangkan caleg berkualitas yang tidak memiliki modal, sangat mudah tersingkirkan.