Ahad 19 Feb 2023 22:33 WIB

Ketua MPR Usulkan Sistem Pemilu Campuran Terbuka dan Tertutup

Campuran sistem terbuka dan tertutup pernah dibahas sekitar 2018-2019.

Red: Agus raharjo
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyampaikan keterangan pers usai penutupan Konferensi Internasional Ketua Lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat, Majelis Suro, atau Nama Sejenis Lainnya dari Negara-negara Anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI), di Hotel Pullman, Kota Bandung, Rabu (26/10/2022). Konferensi tersebut melahirkan tujuh poin deklarasi, di antaranya ikut melaksanakan keterlibatan dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Serta kerja sama mengatasi tantangan dunia seperti masalah kemanusiaan, sumber daya alam, lingkungan hidup, keadilan, peran perempuan, dan generasi muda.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyampaikan keterangan pers usai penutupan Konferensi Internasional Ketua Lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat, Majelis Suro, atau Nama Sejenis Lainnya dari Negara-negara Anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI), di Hotel Pullman, Kota Bandung, Rabu (26/10/2022). Konferensi tersebut melahirkan tujuh poin deklarasi, di antaranya ikut melaksanakan keterlibatan dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Serta kerja sama mengatasi tantangan dunia seperti masalah kemanusiaan, sumber daya alam, lingkungan hidup, keadilan, peran perempuan, dan generasi muda.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengusulkan penerapan sistem Pemilu Campuran. Hal ini untuk mengakhiri perdebatan soal pemilu menggunakan proporsional terbuka atau tertutup.

"Agar tidak hanya berkutat pada sistem terbuka dan tertutup, saya menawarkan jalan tengah menggunakan campuran terbuka dan tertutup, sebagaimana yang dilakukan di Jerman," kata Bamsoet saat menghadiri peresmian Graha Persatuan Nasional Aktivis (PENA) 98 di Jakarta, Ahad (19/2/2023).

Baca Juga

Bamsoet mengatakan kedua sistem tersebut masing-masing memiliki kekurangan dan kelebihan. Pada sistem proporsional terbuka misalnya, sisi positifnya caleg harus bekerja keras memenangkan hati rakyat sehingga bisa mendorong kedekatan caleg dengan rakyat.

Di sisi lain, sistem ini membuka banyak peluang politik uang yang berakhir pada moral hazard bahwa hanya mereka yang memiliki modal besar yang bisa bersaing. Sedangkan caleg berkualitas yang tidak memiliki modal, sangat mudah tersingkirkan.