REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nabi Muhammad menganjurkan untuk menjalankan puasa sunah di empat bulan suci, yakni Dzulqaidah, Dzuhijah, Muharram, dan Rajab.
Saat ini kita masih berada pada bulan Rajab sehingga bagi yang belum berpuasa sunah umat Islam dapat melaksanakannya. Selain empat bulan itu, Nabi juga lebih banyak berpuasa sunah pada bulan Syaban.
Menanggapi masalah ini, cendekiawan Muslim terkemuka Al Azhar Muhammad Ahmad Al- Musayyar mengatakan, puasa adalah ibadah spiritual yang mengangkat derajat seseorang karena seseorang menahan diri dari makan, minum, dan hubungan seksual dari fajar sampai matahari terbenam.
Profesor akidah dan filsafat Islam di Universitas Al- Azhar juga menjelaskan seorang Muslim harus berpuasa beberapa hari sesekali. Dia juga berpuasa untuk menjauhkan diri dari hal-hal duniawi, memperkuat tekadnya, dan menyucikan jiwanya. Namun, tidak ada hadis sahih yang menyatakan bahwa Nabi menganjurkan puasa pada bulan Rajab, juga tidak melarang puasa di dalamnya.