Senin 20 Feb 2023 10:22 WIB

Thailand Keluarkan Larangan Tegas Bakar Lahan Jelang Musim Kemarau

Larangan pembakaran lahan berlaku di seluruh wilayah Thailand hingga April

Rep: Amri Amrullah/ Red: Esthi Maharani
Dalam upaya untuk mencegah polusi kabut asap, pemerintah Thailand mengeluarkan aturan tegas pelarangan pembakaran lahan jelang musim kemarau.
Foto: EPA-EFE/DIEGO AZUBEL
Dalam upaya untuk mencegah polusi kabut asap, pemerintah Thailand mengeluarkan aturan tegas pelarangan pembakaran lahan jelang musim kemarau.

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Dalam upaya untuk mencegah polusi kabut asap, pemerintah Thailand mengeluarkan aturan tegas pelarangan pembakaran lahan jelang musim kemarau. Larangan pembakaran lahan ini akan berlaku di seluruh wilayah Thailand dan berlaku selama beberapa bulan kedepan.

Aturan tersebut sebenarnya telah dimulai pada 1 Februari 2023 lalu, dan akan berlangsung hingga akhir April. Dalam sebuah pernyataan pada Rabu lalu, Wakil Sekretaris Jenderal Perdana Menteri dan Penjabat Juru Bicara Pemerintah Thailand, Anucha Burapachaisri mengatakan bahwa Perdana Menteri Prayuth Chan o-cha telah memerintahkan semua lembaga terkait untuk membahas dan memberikan tanggapan dan tindakan pencegahan.

Upaya larangan pembakaran lahan ini untuk menekan polisi asap dan penyebaran kebakaran hutan. “Mereka diinstruksikan untuk melakukan kaji ulang setelah aksi pada situasi kebakaran … untuk mencegah kerusakan akibat kebakaran menyebar ke lingkungan, area pertanian dan properti masyarakat serta untuk mengekang munculnya partikel PM2.5 di udara,” kata Anucha dilansir dari Chanel News Asia, Jumat (17/2/2023).

Partikel yang sering disebut PM2.5 mengacu pada partikel halus yang merupakan polutan udara. Ini menjadi perhatian bagi kesehatan karena partikel tersebut dapat menembus jauh ke dalam paru-paru. Partikel itu juga bisa bertahan dalam waktu lama atau masuk ke aliran darah tanpa filter.

Anucha mengatakan bahwa PM Thailand Prayuth Chan o-cha telah memantau kabut asap dan situasi kebakaran di negara itu dengan sangat hati-hati. “Perdana Menteri memerintahkan penerapan tindakan apa pun yang memungkinkan untuk mengendalikan kebakaran hutan, dan mencari kerja sama dari semua daerah terkait itu, untuk mengamati … aturan larangan pembakaran dari 1 Februari hingga 30 Apri," kata Anucha.

“Mereka yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi,” tambahnya. Dia menyebut bahwa penyesuaian akan dilakukan jika situasinya memburuk, meski dia tidak merinci langkah-langkah dalam pernyataan tersebut.

Menurut Departemen Pengendalian Polusi, wilayah utara Thailand diperkirakan akan mengalami tingkat polusi udara yang tidak sehat dan akan tetap berada di bawah pengawasan ketat hingga akhir pekan.

Media lokal juga melaporkan bahwa pihak berwenang telah menutup delapan taman nasional dan cagar alam di 17 provinsi utara untuk mengendalikan peningkatan jumlah kebakaran hutan di sana.

Awal bulan ini, Gubernur Bangkok Chadchart Sittipunt memperingatkan masyarakat tentang udara tidak sehat di ibu kota, mendesak masyarakat untuk memantau kesehatan mereka dan mengurangi aktivitas di luar ruangan jika mengalami kesulitan bernapas, iritasi mata, atau batuk.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement