REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaluddin mengatakan PT Timah Tbk siap mengelola lahan bekas penambangan timah milik PT Kobatin, untuk menyelesaikan status tata ruang di daerah ini.
"Ini sebagai langkah mempercepat penyelesaian status tata ruang yang terlantar di Koba Kabupaten Bangka Tengah," kata Ridwan Djamaluddin, di Pangkalpinang, Senin (20/2/2023).
Ia menyatakan, sebelum pengambilan alihan pengelolaan lahan bekas penambangan timah PT Kobatin oleh PT Timah Tbk, Pemprov Babel bersama Bupati Bangka Tengah telah melakukan peninjauan di lokasi bekas tambang PT Kobatin di Koba, Kabupaten Bangka Tengah. "Kami bersama Bupati Bangka Tengah mendukung pemanfaatan lahan bekas Kobatin agar lahan menjadi produktif, istilahnya lahan tersebut tidak terlantar," ujar Ridwan pula.
Menurut dia, dalam waktu dekat ini PT Timah akan mulai memobilisasi dan menjaga sembari melakukan eksplorasi awal di lahan bekas tambang PT Kobatin ini. Pemprov Babel berharap dengan dikelolanya lahan bekas tambang ini akan berdampak baik terhadap percepatan pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.