Senin 20 Feb 2023 15:09 WIB

Rumah Singgah Bung Karno di Padang Diratakan, Sejarawan: Sangat Disayangkan

Pemkot Padang mengaku akan membangun ulang Rumah Singgah Presiden Soekarno.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus raharjo
Rumah bersejarah yang pernah disinggahi Proklamator RI Soekarno-Hatta di Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat, Senin (1/10). (Ilustrasi)
Foto: Antara/M Ibnu Chazar
Rumah bersejarah yang pernah disinggahi Proklamator RI Soekarno-Hatta di Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat, Senin (1/10). (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG--Sejarawan Universitas Andalas, Gusti Asnan, menyayangkan penghancuran rumah singgah Presiden pertama RI Sukarno yang terletak di Jalan Ahmad Yani Nomor 12 Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat. Menurut Gusti, rumah tersebut merupakan bukti sejarah Presiden Sukarno pernah singgah di Padang ketika ia masih bergerak berjuang untuk kemerdekaan RI.

"Ini sangat disayangkan, karena bukti sejarah Bung Karno pernah tinggal di Kota Padang saat ini telah rata dengan tanah," kata Gusti, Senin (20/2/2023).

Baca Juga

Gusti berharap, Pemerintah Kota Padang dan pihak terkait untuk menata dan lebih memperhatikan benda-benda cagar budaya supaya kejadian seperti penghancuran rumah singgah Sukarno tidak lagi terjadi.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi  Krislova, mengatakan pihaknya akan membangun ulang Rumah Singgah Presiden Pertama RI, Ir Sukarno yang terletak di Jalan Ahmad Yani Nomor 12 Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat. Menurut Yopi, rumah tersebut akan kembali dibangun di lokasi yang sama.

Selain itu, rumah tersebut juga akan ditambah dengan desain yang lengkap dengan cerita sejarah rumah tersebut semasa menjadi persinggahan Sukarno pada masa lampau. "Pemerintah Daerah tentu berusaha untuk menjaga cagar budaya itu tetap ada dan melakukan revitalisasi. Setelah kita lakukan koordinasi dengan stakeholder terkait, kita juga sudah turun dan bertemu dengan pemiliknya agar bersedia kembali untuk membangunnya," kata Yopi, Jumat (17/2/2023),

Nanti setelah dibangun ulang menurut Yopi, Pemkot Padang akan menjadikan rumah tersebut sebagai sarana edukasi bagi masyarakat mengenai sejarah bangsa.

Rumah tersebut merupakan bangunan yang ditetapkan menjadi cagar budaya di Kota Padang dengan Nomor inventaris 33/BCBTB/A/01/2007. Rumah cagar budaya itu pernah ditempati Bung Karno selama tiga bulan di Kota Padang pada tahun 1942. Sukarno menempati rumah tersebut usai bebas dari pengasingan oleh Belanda di Bengkulu.

Diketahui rumah singgah Sukarno di Padang sudah diratakan beberapa waktu lalu. “Kita sudah turun dan bertemu dengan pemiliknya agar bersedia kembali untuk membangunnya,” ujar Yopi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement