REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Lebih dari 300 ribu botol Starbucks Vanilla Frappuccino ditarik dari peredaran di seluruh Amerika Serikat (AS) karena dugaan adanya kandungan kaca. Penarikan ini dilakukan atas perintah Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA).
"Penarikan sukarela yang dimulai pada 28 Januari mencakup lebih dari 300 ribu botol minuman kopi dingin vanilla frappuccino Starbucks," kata FDA dalam pernyataannya akhir pekan lalu seperti dikutip kantor berita Reuters, Senin (20/2/2023).
FDA mengklasifikasikan ini sebagai penarikan Kelas 2. Penarikan ini berarti produk dapat menyebabkan konsekuensi kesehatan merugikan yang sementara atau dapat dipulihkan secara medis atau kemungkinan konsekuensi kesehatan merugikan yang serius sangat kecil.
Didistribusikan secara nasional oleh perusahaan PepsiCo, botol dengan tanggal kedaluwarsa 8 Maret, 29 Mei, 4 dan 10 Juni, telah terpengaruh kandungan diduga kaca. Sementara, PepsiCo atas nama North American Coffee Partnership, organisasi bersama dengan Starbucks, menyatakan bahwa produk tersebut sudah tak lagi dijual di marketplace.
"The North American Coffee Partnership berkomitmen menyediakan kualitas tertinggi dalam setiap produk yang kami sajikan. Mengirimkan pengalaman berkualitas untuk pelanggan kami adalah prioritas utama kami dan kami selalu bertindak dengan banyak kehati-hatian setiap kali potensi kekhawatiran muncul," kata pihaknya dalam sebuah pernyataan dikutip laman CNN International.
"Jika konsumen telah membeli produk dan memiliki pertanyaan atau kekhawatiran, mereka dapat menghubungi Layanan Konsumen di 1-800-211-8307," tulis pernyataan tersebut.