Senin 20 Feb 2023 18:51 WIB

Kemenag: Dana Zakat Infak Sedekah 2022 Capai Rp 21 Triliun

Penyaluran zakat infak dan sedekah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BAZNAS RI menerima penyaluran zakat perusahaan dari PT Capital Life Syariah sebesar Rp 552.784.755, Selasa (24/1/2023). Zakat perusahaan ini akan ditujukan untuk memperkuat program pengentasan kemiskinan.
Foto: Dok. Humas BAZNAS
BAZNAS RI menerima penyaluran zakat perusahaan dari PT Capital Life Syariah sebesar Rp 552.784.755, Selasa (24/1/2023). Zakat perusahaan ini akan ditujukan untuk memperkuat program pengentasan kemiskinan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Tarmizi Tohor menyebut pengumpulan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) pada 2022 mencapai Rp 21 triliun.

"Tercatat hingga data triwulan tiga, tahun 2022 pada laporan pengelolaan zakat nasional pengumpulan ZIS oleh Baznas dan LAZ mencapai Rp21 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran zakat masyarakat kian meningkat," ujar Tarmizi dalam Rapat Koordinasi Nasional Zakat 2023 di Jakarta, Senin (20/2/2023).

Baca Juga

Tarmizi mengatakan meningkatnya penghimpunan dana ZIS berdampak pada kehidupan sosial-keagamaan, pengentasan masyarakat miskin, pemerataan pembangunan, pembangunan manusia, hingga pertumbuhan ekonomi.

Menurut dia, dana yang terhimpun didistribusikan ke dalam program-program pemberdayaan masyarakat. Kemenag ingin agar kehidupan masyarakat, utamanya yang membutuhkan, dapat menjadi lebih baik lewat sokongan dana ZIS.

"Kemenag akan bergerak cepat untuk melakukan koordinasi dan membangun sinergi program dengan Baznas-LAZ, sehingga dapat dirasakan secara inklusif terhadap kemaslahatan umat," kata dia.

Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta Bimas Islam Kementerian Agama bersama lembaga pengelola zakat untuk terus meningkatkan literasi zakat kepada masyarakat dan mengarahkan pengelolaan zakat terintegrasi dengan tujuan nasional.

"Literasi zakat menjadi kunci dalam pengelolaan zakat nasional. Perluas jejaring peningkatan literasi zakat ke seluruh PTKIN, pesantren, madrasah hingga BUMN. Pengelolaan zakat juga harus terintegrasi dengan tujuan nasional sebab tujuan akhir dalam pengelolaan zakat itu adalah kesejahteraan umat," kata dia.

Selain literasi, Menag mengatakan salah satu permasalahan dari pengelolaan zakat yakni masih banyaknya masyarakat yang menyerahkan zakat ke mustahik secara mandiri atau langsung tanpa melibatkan lembaga zakat.

Pasalnya, jika zakat disalurkan lewat lembaga amil, LAZ dapat mengembangkan dana tersebut ke program yang lebih produktif dan mendistribusikannya sesuai sasaran.

"Ini tantangan yang harus kita jawab bersama sebab dari Rp400 triliun potensi zakat yang ada kita baru mampu mengumpulkan sekitar 21 triliun. Lakukan terobosan literasi-literasi melalui digital," kata Menag.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement