Selasa 21 Feb 2023 05:52 WIB

Pemprov DKI Beli 21 Mobil Dinas Listrik Tahun Ini Senilai Rp 16,8 Miliar

Pengadaan mobil listrik Rp 800 juta untuk Pj Gubernur, Sekda, sampai Inspektorat.

Rep: Eva Rianti/ Red: Erik Purnama Putra
Mobil listrik dipamerkan dalam pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/2/2023).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Mobil listrik dipamerkan dalam pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/2/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana  membeli mobil listrik untuk kendaraan dinas sebanyak 21 unit pada 2023. Untuk merealisasikannya, Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI sedang menyusun revisi peraturan kepala daerah (perkada) tentang kendaraan dinas operasional (KDO).

"Tahun ini 21 (unit mobil listrik) dulu," kata Kepala BPAD DKI, Reza Pahlevi kepada wartawan di Jakarta Senin (20/2/2023).

Reza mengatakan, puluhan mobil listrik tersebut rencananya akan diperuntukkan sebagai kendaraan dinas Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten Sekda, Inspektorat, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). "Harganya hampir Rp 800 juta (per unit)," tuturnya.

Dengan demikian, anggaran untuk pengadaan puluhan mobil listrik tersebut sekitar Rp 16,8 miliar. Reza menuturkan, BPAD DKI sedang melakukan penyusunan revisi rerkada untuk dapat merealisasikannya.