REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) meningkatkan capaian indeks reformasi birokrasi. BKPSDM Kota Sukabumi juga diminta menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN).
Hal itu disampaikan Wali Kota saat memberikan arahan dalam Forum Perangkat Daerah (FPD) BKPSDM dalam rangka penyusunan rencana kerja tahun 2024 di Aula BKPSDM Kota Sukabumi, Jawa Barat, Senin (20/2/2023).
“Saya mendorong indeks reformasi birokrasi, disiplin ASN, yang mempunyai rentang kendali, yang dikendalikan dengan baik,” kata Fahmi.
Fahmi mengatakan, indeks reformasi birokrasi ini menggambarkan sejauh mana instansi pemerintah melaksanakan perbaikan dalam tata kelola pemerintahan.
Tujuan reformasi birokrasi ini, antara lain tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme ( KKN ), serta menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.
Untuk itu, menurut Fahmi, reformasi birokrasi, disiplin ASN, dan teknis pengembangan SDM harus rencana kerja BKPSDM Kota Sukabumi.
Saat ini, Fahmi mengatakan, jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi sebanyak 3.816 orang, berkurang hampir setengahnya.
Ia berharap pengembangan SDM yang ada terus dilakukan, sehingga dapat juga mendukung upaya reformasi birokrasi.
Kepala BKPSDM Kota Sukabumi Asep Suhendrawan mengatakan, pihaknya siap mendorong capaian indeks reformasi birokrasi. Pasalnya, kata dia, reformasi birokrasi ini merupakan tuntutan yang harus dijalankan pemerintah.