Selasa 21 Feb 2023 10:24 WIB

18 Ribu Warga di Kota Bekasi Disebut Sudah Aktivasi IKD

Tahun ini ditargetkan sekitar 450 ribu warga Kota Bekasi mengaktifkan IKD.

Rep: Ali Yusuf / Red: Irfan Fitrat
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi Taufiq R Hidayat memperlihatkan proses aktivasi identitas kependudukan digital (IKD), Senin (20/2/2023).
Foto: Republika/Ali Yusuf
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi Taufiq R Hidayat memperlihatkan proses aktivasi identitas kependudukan digital (IKD), Senin (20/2/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Jawa Barat, tengah mendorong aktivasi identitas kependudukan digital (IKD). Dengan IKD, warga mempunyai dokumen kependudukan dalam bentuk digital, seperti kartu tanda penduduk (KTP), sebagai pengganti dokumen fisik.

Kepala Disdukcapil Kota Bekasi Taufiq R Hidayat mengatakan, IKD merupakan program Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), salah satunya dalam upaya transformasi KTP elektronik (e-KTP) dalam bentuk fisik ke digital, yang bisa diakses melalui telepon pintar.

“Kita menyambut baik transformasi e-KTP, yang memerlukan blangko fisik, ke identitas kependudukan digital,” kata Taufiq kepada Republika, Senin (20/2/2023).

Menurut Taufiq, Disdukcapil Kota Bekasi sejak Oktober 2022 sudah menyosialisasikan IKD kepada instansi dan masyarakat. “Terakhir kami sudah mencapai di atas 18 ribu aktivasi IKD,” ujarnya.

Untuk membuat IKD, Taufiq mengatakan, masyarakat mesti mengunduh terlebih dahulu aplikasi IKD di Play Store lewat telepon pintar. Aktivasi IKD hanya bisa dilakukan di titik pelayanan yang disiapkan pemerintah.

Sejauh ini, menurut Taufiq, di Kota Bekasi ada 12 kecamatan yang bisa melakukan aktivasi IKD. Menurut dia, proses ini dibutuhkan untuk verifikasi faktual, sehingga dipastikan warga yang mengurus IKD sesuai dengan KTP.

Dalam melakukan verifikasi, Taufiq mengatakan, petugas nantinya menggunakan teknologi face recognition atau pengenalan wajah. Lalu ada pemindaian QR code. “Jadi, tidak bisa sembarangan QR code itu keluarnya, hanya di aplikasi milik petugas,” kata dia.

Setelah berhasil, nantinya ada kode aktivasi IKD yang dikirimkan melalui surat elektronik (email). Sejauh ini, Taufiq mengeklaim tidak ada kendala dalam pengurusan IKD di Kota Bekasi. Jaringan internet dinilai memadai.

“Artinya, jika hanya untuk aktivasi IKD, tidak memerlukan waktu berjam-jam, bermenit-menit. Hanya dalam hitungan detik IKD sudah bisa aktivasi,” ujar Taufiq.

Taufiq mengatakan, Disdukcapil Kota Bekasi berupaya mengejar target aktivasi IKD pada tahun ini, sebagaimana arahan pemerintah pusat. Targetnya 25 persen dari total penduduk wajib KTP.

“Kota Bekasi wajib KTP ada 1,8 juta jiwa. Artinya, 450 ribuan yang harus aktivasi IKD. Sekarang kita baru 18 ribu,” kata dia.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement