REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah mengantongi nama-nama calon Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk menggantikan jabatan Perry Warjiyo yang akan segera berakhir pada Mei 2023. Ia mengatakan, baru akan memutuskan pengganti Perry Warjiyo pada hari ini atau esok hari.
"Kita putuskan kalau nggak hari ini besok. Nama-nama sudah masuk," kata Jokowi usai peninjauan normalisasi Sungai Ciliwung, Jakarta, Selasa (21/2).
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan pergantian Gubernur Bank Indonesia (BI) sudah diatur dalam Undang-Undang (UU).
Untuk diketahui, masa jabatan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI pada tahun ini akan habis (2018-2023). Dengan begitu, Presiden Joko Widodo akan mengajukan nama calon baru Gubernur BI kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan.
Perry merupakan Gubernur BI periode 2018-2023 menggantikan Agus Martowardojo. Pengangkatan Perry sebagai Gubernur BI tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 70/P/2018 tertanggal 16 April 2018.
Sebelumnya, Perry merupakan calon tunggal yang diajukan Presiden kepada DPR pada 2018, setelah ada empat nama yang disodorkan kepada Presiden Jokowi untuk diseleksi bersama Wakil Presiden menjadi kandidat Gubernur BI.
Keempat nama tersebut yakni mantan Menteri Keuangan Chatib Basri, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro, mantan Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo, dan petahana Agus Martowardojo.