Pekerja memperbaiki penyaring udara untuk ikan koi tanpa sisik atau biasa dikenal dengan jenis doitsu di kolam pemeliharaan Koi Nation, Batu, Jawa Timur, Selasa (21/2/2022). Pengusaha ikan koi tersebut menyebutkan pasca dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) permintaan ikan koi yang dijual dengan harga Rp200 ribu hingga Rp4 juta per ekor tersebut turun dari 300 ekor menjadi 50 ekor per bulan. (FOTO : Antara/Ari Bowo Sucipto)
Pekerja menangkap ikan koi tanpa sisik atau biasa dikenal dengan jenis doitsu di kolam pemeliharaan Koi Nation, Batu, Jawa Timur, Selasa (21/2/2022). Pengusaha ikan koi tersebut menyebutkan pasca dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) permintaan ikan koi yang dijual dengan harga Rp200 ribu hingga Rp4 juta per ekor tersebut turun dari 300 ekor menjadi 50 ekor per bulan. (FOTO : Antara/Ari Bowo Sucipto)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,Pekerja memperbaiki penyaring udara untuk ikan koi tanpa sisik atau biasa dikenal dengan jenis doitsu di kolam pemeliharaan Koi Nation, Batu, Jawa Timur, Selasa (21/2/2022).
Pengusaha ikan koi tersebut menyebutkan pasca dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) permintaan ikan koi yang dijual dengan harga Rp200 ribu hingga Rp4 juta per ekor tersebut turun dari 300 ekor menjadi 50 ekor per bulan.
sumber : Antara
Advertisement