REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Amil Zakat Nasional Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Perwakilan Maluku merupakan salah satu lembaga resmi pengelola zakat yang telah diakui oleh pemerintah melalui Kementerian Agama dan Baznas Provinsi Maluku yang komitmen taat ketentuan pemerintah, syariat dan PSAK 109.
"Demi terwujudnya sinergitas dan bagian dari kepatuhan pada perundang-undangan khususnya UU No 23/2011, serta menjunjung prinsip transparansi, amanah, dan profesional, Laznas BMH Maluku menyerahkan laporan kinerja Tahun 2022 kepada Baznas dan diterima langsung oleh Plt Ketua Baznas Provinsi Maluku, Ustadz Arsal Tuasikal," terang Ketua BMH Perwakilan Maluku, Supriyanto, Senin (20/2/2023).
Plt Ketua Baznas Provinsi Maluku, Ustadz Arsal Tuasikal saat menerima laporan menyatakan sangat berterima kasih dan mengapresiasi kinerja BMH Maluku dalam mengelola dana Ziswaf.
"Sahabat mulia, hari ini saya bertemu dengan sahabat BMH Maluku, seperti biasa BMH memberikan report. Terima kasih, BMH Maluku yang telah memberikan laporan hari ini, dan terima kasih telah bekerja sama dengan Baznas. Mudah-mudahan kerja sama kita bagian dari cara kita membagi keberkahan lewat zakat infak, dan sedekah," harapnya.