Selasa 21 Feb 2023 17:00 WIB

Dipanggil DPRD Indramayu, Ini Jawaban Lucky Hakim

Pemanggilan itu dimaksudkan untuk melakukan klarifikasi terhadap Lucky Hakim.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefudin, saat ditemui di gedung dewan,Selasa (21/2/2023). Dia  menyatakan, akan memanggil Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefudin, saat ditemui di gedung dewan,Selasa (21/2/2023). Dia menyatakan, akan memanggil Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim menyatakan, kesiapannya untuk hadir memenuhi undangan DPRD Kabupaten Indramayu. Lembaga legislatif itu akan mengundang Lucky Hakim, untuk melakukan klarifikasi terkait pengajuan pengunduran diri Lucky Hakim sebagai wakil bupati Indramayu.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefudin. Dia menyatakan, sudah melakukan kontak dengan Lucky Hakim, untuk menanyakan kesiapannya menghadiri undangan DPRD Indramayu.

Baca Juga

‘’Kemarin baru kontak beliau dan beliau siap akan hadir saat DPRD mengundang,’’ ujar Syaefudin, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (21/2/2023).

Syaefudin bahkan saat itu juga menelepon Lucky Hakim di hadapan awak media. Dalam percakapan tersebut, terdengar suara Lucky Hakim yang menyatakan kesiapannya untuk hadir, kapan pun DPRD mengundangnya. Syaefudin menyatakan, pemanggilan itu dimaksudkan untuk melakukan klarifikasi terhadap Lucky Hakim, terkait pengajuan pengunduran dirinya tersebut.

‘’Kami akan tanya beliau (Lucky Hakim), datang kepada kami menyerahkan surat (pengunduran diri) secara ikhlas atau maksudnya tanpa ada tekanan?,’’ tutur Syaefudin.

Sementara itu, ketika ditanyakan kapan waktunya, Syaefudin menyatakan, akan mengundang Lucky Hakim secepatnya. Namun sebelum itu, pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu mengenai pengajuan surat pengunduran diri Lucky Hakim.

Adapun salah satu bahan kajian itu menyangkut keabsahan surat pengunduran diri Lucky Hakim. Pasalnya, surat tersebut memiliki kop bertuliskan Bupati Indramayu.

Selain itu, pernyataan yang ditandatangani oleh Lucky Hakim juga dibubuhi cap stempel bertuliskan Bupati Indramayu. Tak hanya itu, surat tersebut juga bernomor Tapem atau Tata Pemerintahan Setda Indramayu.

‘’Itu jadi kajian kita, apakah sesuai dengan ketentuan regulasi yang mengatur itu atau memang ada hal yang kurang tepat,’’ tutur Syaefudin.

Syaefudin mengakui, pengunduran diri itu merupakan hak Lucky Hakim. Meski demikian, dia berharap agar Lucky Hakim tetap memimpin Indramayu bersama Bupati Nina Agustina, hingga akhir masa jabatan mereka.

Syaefudin pun sangat menyanyangkan pengajuan pengunduran diri yang disampaikan Lucky Hakim. Hal itu mengingat keterpilihan Lucky Hakim bersama Bupati Nina Agustina, telah melalui tahapan Pilkada dengan biaya besar dan proses yang panjang.

‘’Kami berharap (Nina-Lucky) bisa menunaikan janji-janji mereka,’’ tukas Syaefudin.

Meski demikian, Syaefudin menyadari, keputusan mengenai pengajuan pengunduran diri Lucky Hakim itu sepenuhnya kewenangan mendagri. Pihaknya berharap, agar apapun keputusan mendagri merupakan yang terbaik. ‘’DPRD berharap yang terbaik,’’ ucap Syaefudin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement