Selasa 21 Feb 2023 17:41 WIB

Presiden Luncurkan Perpres Baru, Berharap pada Bonus Demografi

Angkatan kerja Indonesia sangat besar mencapai 143,7 juta orang.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Lida Puspaningtyas
Suasana kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa SMKN Jateng kampus Semarang, baru- baru ini.
Foto: Dok. Republika
Suasana kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa SMKN Jateng kampus Semarang, baru- baru ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo meluncurkan Perpres No.68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi (PVPV) pada Selasa (21/2/2023). Aturan itu bertujuan untuk mengurangi pengangguran dan mengatasi masalah kemiskinan dengan menciptakan SDM yang kompeten, produktif dan berdaya saing di pasar global.

Jokowi mengatakan saat ini dunia sudah berubah dengan sangat cepat dan menuntut agar setiap individu juga bisa beradaptasi dengan cepat. Akibatnya, persaingan dalam industri kerja pun tumbuh dengan cepat.

Baca Juga

"Tanpa penguasaan keahlian maka bukan tidak mungkin peluang kerja baru akan diambil oleh para pekerja dari negara lain atau digantikan oleh mesin dan robot," katanya dalam sambutannya secara virtual di Hotel Shangri-La Jakarta, Selasa (21/2/2023).

Jumlah angkatan kerja Indonesia sangat besar mencapai 143,7 juta orang dan akan terus bertambah sekitar tiga juta sampai lima juta orang setiap tahunnya.