Selasa 21 Feb 2023 18:26 WIB

Faisal Basri Ragukan Dugaan Kartel Migor, Salah Kebijakan?

Pemerintah seharusnya bisa membuat pasar lebih fleksibel.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Lida Puspaningtyas
Ekonom Senior Faisal Basri memaparkan penjelasan saat diskusi dan peluncuran buku Menuju Indonesia Emas di Jakarta, Senin (21/10).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ekonom Senior Faisal Basri memaparkan penjelasan saat diskusi dan peluncuran buku Menuju Indonesia Emas di Jakarta, Senin (21/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan pemerintah yang kerap berubah dalam pengambilan kebijakan dinilai ikut berkontribusi terhadap kelangkaan pasokan dan kenaikan harga minyak goreng pada tahun lalu dan berujung pada dugaan kartel minyak goreng.

Ekonom Senior, Faisal Basri mengatakan, inkonsistensi kebijakan pemerintah terjadi saat itu. Salah satu kebijakan tersebut adalah penetapan harga eceran tertinggi (HET) justru menjadi penyebab minyak goreng sulit diperoleh oleh masyarakat.

Baca Juga

"Selain itu, pemerintah tidak memiliki instrumen untuk meredam harga minyak goreng yang pada akhirnya regulasi yang telah dihasilkan menjadi mandul. Karena melanggar kaidah-kaidah dalam mengambil keputusan,” ujar Faisal dalam keterangan tertulisnya diterima Republika.co.id, Selasa (21/2/2023).

Hal tersebut juga telah ia ungkapkan saat menjadi Saksi Ahli dalam persidangan Dugaan Pelanggaran Pasal 5 dan Pasal 19 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dalam Penjualan Minyak Goreng Kemasan di Indonesia, dengan agenda pemeriksaan Ahli Terlapor, pada 17 Februari 2023, di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Jakarta.