REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, menyoroti peran orang tua terhadap konsumsi gula berlebih pada anak. Hal itu, menanggapi peningkatan kasus diabetes anak di Indonesia akhir-akhir ini.
“Sebenarnya pola asuh orang tua lebih berkontribusi untuk konsumsi gula yang berlebih,” kata Siti Nadia saat dikonfirmasi, Selasa (21/2/2023).
Menurutnya, peran orang tua menjadi sentral, terlebih saat banyak makanan dan minuman dengan kadar gula berlebih. Ditanya pengaturan mencatumkan kadar gula pada tiap produk usaha kecil, dia tak menampiknya.
Namun demikian, dia menyebut jika Permenkes Nomor 30 Tahun 2013 tentang pencantuman kadar gula, garam dan lemak (GGL) memerlukan peran serta lebih sektor lain. Utamanya, bagi semua pihak distributor dan produsen yang ada.
“Semua makanan dan minuman kemasan mencatumkan GGL nya ini yang dimintakan dan perlu keterlibatan sektor lain untuk penegakan aturan ini,” ucapnya.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) hingga kini masih belum menanggapi hal tersebut. Padahal, di negara tetangga, Singapura, baru-baru ini sebenarnya telah diterbitkan aturan kewajiban menunjukkan nilai gizi secara keseluruhan. Termasuk, minuman segar seperti kopi, teh, jus, dan bubble tea dan minuman dari dispenser otomatis.
"Peraturan pelabelan ditujukan guna mengurangi asupan gula warga Singapura yang mulai berlaku pada 30 Desember 2022,” kata Ministry Of Health (MOH), dilansir Asia One, Rabu (15/2/2023).