REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengimbau agar masyarakat provinsi ini dapat saling menghormati, menghargai dan menjaga toleransi antarumat beragama.
"Saya harap semua pihak saling menahan diri dalam memelihara dan menjaga kamtibmas yang kondusif di provinsi ini serta tak mudah terprovokasi," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, dalam keterangan yang diterima di Bandarlampung, Selasa (21/2/2023).
Dia pun berharap semua pihak dapat saling berkomitmen atas kesepakatan ataupun perjanjian yang telah dibuat antara kedua belah pihak, yakni pengurus Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) yang berada di Jalan Anggrek, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kota Bandarlampung dengan pamong setempat.
"Kami harap semua pihak tidak ada yang melanggar kesepakatan yang sudah dibuat bersama, jadi setiap masyarakat yang akan mengadakan kegiatan dan menghadirkan orang banyak agar wajib memberitahukan lingkungan setempat, maupun pihak kepolisian, agar terjamin keamanannya," kata dia.