REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- DPRD Kabupaten Indramayu hingga kini belum menerima kelengkapan berkas persyaratan pengunduran diri Lucky Hakim sebagai wakil bupati Indramayu. Sejauh ini, Lucky Hakim baru mengirimkan permohonan pengunduran diri dan pernyataan berhenti sebagai wakil bupati Indramayu periode 2021-2026, melalui surat bernomor 132/335/Tapem dengan sifat segera.
Surat yang memiliki kop dan cap/stempel bertuliskan Bupati Indramayu itu ditujukan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu. Surat yang ditandatangani oleh Lucky Hakim sebagai Wakil Bupati Indramayu itu tertanggal 8 Februari 2023. Lucky Hakim pun mengantarkan sendiri surat tersebut ke sekretariat DPRD pada Senin, 13 Febaruari 2023.
Namun, surat pengunduran diri itu akan bisa diproses ke tahap selanjutnya jika dilengkapi dengan surat pernyataan pribadi Lucky Hakim, yang ditandatangani diatas materai. Baik surat pengunduran diri maupun surat pernyataan pribadi diatas materai, merupakan syarat mutlak dalam pengajuan pengunduran diri wakil bupati.
‘’Sampai sekarang surat pernyataan pribadi Lucky Hakim belum kami terima,’’ ujar Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefudin, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (21/2/2023) siang.
Syaefudin mengakui, baru sebatas mendapat foto di media sosial dan grup WhatsApp mengenai Lucky Hakim yang menunjukkan surat pernyataan pribadinya di atas materai. Namun secara resmi, pihaknya belum menerima surat pernyataan pribadi tersebut. ‘’Jadi kami masih menunggu,’’ kata Syaefudin.
Sedangkan surat Permohonan Pengunduran Diri dan Pernyataan Berhenti sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026 bernomor 132/335/Tapem, Syaefudin mengatakan, telah melihatnya ada di meja kerjanya.