Data Produk Domestik Bruto (PDB) biasanya digunakan untuk mengukur negara mana paling kaya di dunia berdasarkan jumlah barang dan jasa yang diproduksi oleh suatu negara dalam satu tahun. Sedangkan, PDB per kapita adalah jumlah kekayaan yang dihitung dengan membagi PDB negara dengan jumlah populasi negara tersebut.
Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) saban tahun merilis data PDB per kapita seluruh negara. Tidak hanya untuk melihat jumlah barang yang mampu diproduksi suatu negara, PDB juga kerap dijadikan indikator tingkat kesejahteraan penduduk.
Pada tahun 2023 ini, seperti dikutip dari gebrak.id, Selasa (21/2/2023), IMF sudah menghitung kekayaan sebanyak 237 negara dan memunculkan 10 negara terkaya di dunia. Di antara 10 negara terkaya itu, dua berasal dari Benua Asia, yakni Qatar dan Singapura.
Berikut daftar 10 negara terkaya versi IMF pada 2023:
1. Luksemburg
PDB per kapita 128.819,444 dolar AS (Rp 1,953 miliar).
2. Irlandia
PDB per kapita 106.997,402 dolar AS (Rp 1,622 miliar).
3. Swiss
PDB per kapita 94.834,644 dolar AS (Rp 1,438 miliar).
4. Qatar
PDB per kapita 89.416,443 dolar AS (Rp 1,356 miliar)
5. Norwegia
PDB per kapita 88.748,76 dolar AS (Rp 1,345 miliar).
6. Singapura
PDB per kapita 84.500,411 dolar AS (Rp 1,281 miliar).
7. Amerika Serikat
PDB per kapita 78.421,938 dolar AS (Rp 1,189 miliar).
8. Islandia
PDB per kapita Islandia 77.960,826 dolar AS (Rp 1,182 miliar).
9. Australia
PDB per kapita 68.023,152 dolar AS (Rp 1,031 miliar).
10. Denmark
PDB per kapita 66.393,635 dolar AS (Rp 1,006 miliar).