Rabu 22 Feb 2023 00:14 WIB

Diduga Terinfeksi Virus Difteri, Tujuh Warga Garut Meninggal Dunia 

Virus diftery lebih berbahaya dari covid 19, tapi tidak semasif covid.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Petugas medis merawat pasien penderita difteri.
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Petugas medis merawat pasien penderita difteri.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat (Jabar) mencatat, sebanyak tujuh orang warga Sukahurip, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut meninggal dunia diduga terinfeksi virus Difteri. Kasus ini terjadi dalam rentang waktu selama 6 - 19 February 2023.

"Awal February (2023) ada 6 (meninggal diduga terkena virus difteri), lalu tambah 1 lagi di tanggal 19 Februari," ujar Ketua Tim Surveilans Dinkes Jabar, Dewi Ambarwati, kepada wartawan, Selasa (21/2/2023). 

Baca Juga

Dewi menjelaskan, ketujuh orang yang meninggal dunia tersebut belum diketahui secara pasti penyebabnya. Namun, berdasarkan pemeriksaan sementara dari yang berkontak erat, ada dua orang yang telah dinyalakan positif Difteri.

"Ketujuh orang ini (yang meninggal) tidak dicek apakah mereka difteri atau tidak. Tapi, karena curiga waktu meninggalnya itu sangat berdekatan, dan akhirnya kita cari yang kontak dengan yang sudah meninggal. Nah yang kontak dengan yang meninggal itu, ditemukan ada dua orang yang positif (difteri)," paparnya.

Pemprov Jabar, kata dia, sudah terjun langsung ke lapangan bersama Pemkab Garut dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan pemeriksaan kepada masyarakat yang diduga sempat melakukan kontak langsung dengan para pasien Difteri.

"Jadi anak-anak diusia 15 tahun kebawah di desa tersebut (Sukahurip) dilakukan outbrake respon. Jadi itu kita akan suntikan imunisasi difteri semuanya," katanya. 

Pemberian imunisasi ini, kata dia, dilakukan agar mengantisipasi terjadinya pemaparan lebih lanjut. Difteri ini, adalah suatu penyakit yang disebabkan oleh kuman, penularannya mudah, dan sebenarnya anggka kematiannya dalam waktu 72 jam jika tidak diberikan andifteri serum. 

"Jadi sebenarnya ini (virus Diftery) lebih berbahaya dari covid 19 tapi tidak semasif covid, karena sebenarnya dengan imunisasi (Difteri) sudah bisa dicegah," katanya. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement