REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) meluncurkan program Akselerasi Keuangan Syariah Ekonomi Kreatif dan Pariwisata (AKSES) 2023 untuk membantu UMKM mendapatkan kemudahan memperoleh pembiayaan untuk pengembangan bisnis.
"Dengan layanan urun dana ini ada opsi pembiayaan yang sangat value adding. Karena ini sifatnya partisipatif, berbasis komunitas, dan akhirnya dapat menjadi saham yang bisa menghasilkan keuntungan yang dibagi rata," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (21/2/2023).
Setelah peluncuran program ini, akan dibuka pendaftaran secara daring, kemudian dilakukan proses kurasi. Bagi UMKM terpilih akan mengikuti sejumlah program pendampingan, di antaranya kegiatan webinar, bootcamp, mentoring, diakhiri dengan Sharia Pitching Forum kemudian listing di platform. Sandi berharap dengan program ini, pembiayaan UMKM meningkat dan omzet pun juga terdongkrak, sehingga bisa naik kelas.
Sementara itu, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Rizki Handayani mengatakan, sektor yang bisa mendukung pertumbuhan ekonomi dan ketahanan ekonomi adalah UMKM. Namun akses pembiayaan ini masih menjadi kendala yang ditemui UMKM.
"Jadi AKSES ini akan dikerjasamakan dengan LBS Urun Dana. Jadi LBS Urun Dana akan mengkurasi mulai dari pembinaan sampai mereka bertemu dengan calon investor," ujarnya.
Direktur Utama LBS Urun Dana, Rezza Zulkasi menambahkan, melalui securites crowd funding (SCF), para pelaku UMKM tidak hanya mendapatkan kesempatan mengakses pembiayaan tapi juga permodalan melalui saham.
"Menariknya adalah masyarakat bisa berpartisipasi karena yang jadi pemodalnya itu masyarakat. Jadi SCF ini seperti mini bursa, pendanaan melalui skema patungan. Dan insya Allah kami menargetkan sekitar 100 UMKM yang berpartisipasi dengan nilai dana Rp1 triliun," ujar Rezza.
Persyaratan untuk mengikuti AKSES adalah usaha parekraf syariah yang telah berjalan selama minimal dua tahun, omzet minimal 2,5 tahun dan membutuhkan pembiayaan antara 500 juta sampai dengan 10 Milyar rupiah.