Selasa 21 Feb 2023 23:10 WIB

Sopir Truk Cabuli Pemuda Difabel di Cirebon

Sopir truk tersangka pencabulan pemuda difabel di Cirebon sudah lansia.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Irfan Fitrat
Wakil Kepala Polresta (Wakapolresta) Cirebon AKBP Dedy Darmawansyah (tengah) menunjukkan barang bukti kasus pencabulan terhadap pemuda difabel, dengan tersangka sopir truk, saat konferensi pers di Markas Polresta Cirebon, Jawa Barat, Selasa (21/2/2023).
Foto: Dok.Humas Polresta Cirebon
Wakil Kepala Polresta (Wakapolresta) Cirebon AKBP Dedy Darmawansyah (tengah) menunjukkan barang bukti kasus pencabulan terhadap pemuda difabel, dengan tersangka sopir truk, saat konferensi pers di Markas Polresta Cirebon, Jawa Barat, Selasa (21/2/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON — Jajaran Polresta Cirebon menangkap sopir truk berinisial UW (64 tahun). Warga lanjut usia (lansia) asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, itu diduga mencabuli pemuda difabel.

Menurut Kepala Polresta (Kapolresta) Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, melalui Wakil Kapolresta AKBP Dedy Darmawansyah, tersangka diduga sudah dua kali melakukan pencabulan, yaitu pada 2 Januari 2023 dan 14 Februari 2023.

Dedy mengatakan, korbannya laki-laki berusia 19 tahun. Korban diketahui difabel grahita.

Menurut Dedy, korban diduga mengetahui tersangka. Pasalnya, korban merupakan tukang parkir yang kerap membantu memarkirkan kendaraan yang digunakan tersangka.

“Modusnya, pelaku mengajak korban naik muatan, kemudian menuju ke tempat sepi. Saat itulah pelaku melakukan tindakan pencabulan tersebut,” kata Dedy, saat konferensi pers pengungkapan kasus di Markas Polresta Cirebon, Selasa (21/2/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara ini, Dedy mengatakan, tersangka mengaku tidak melakukan pemaksaan. Namun, diduga melakukan bujuk rayu. Polisi masih mendalaminya.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 289 juncto Pasal 292 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

Terkait korban, Dedy mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk upaya pendampingan. “Kami juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pemberian trauma healing, apabila dibutuhkan,” kata Dedy.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement