Selasa 21 Feb 2023 23:58 WIB

TransJakarta Kecam Keras Pelecehan Seksual di Bus

TransJakarta apresiasi langkah cepat petugas tangkap pelaku pelecehan di bus

Terduga pelaku pelecehan seksual kepada H di bus Transjakarta rute Monas-Pulogadung, Jakarta pada Senin (20/2/2023).
Foto: @everflawless
Terduga pelaku pelecehan seksual kepada H di bus Transjakarta rute Monas-Pulogadung, Jakarta pada Senin (20/2/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) mengecam keras pelecehan seksual yang terjadi di bus yang dioperasikan BUMD DKI Jakarta bidang transportasi tersebut dan di modatransportasi manapun.

"Dengan ini kami menolak dan mengecam keras dan tegas adanya pelecehan seksual di transportasi umum manapun khususnya TransJakarta. Siapapunpelakunya harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan TransJakarta, Apriastini Bakti Bugiansri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Berdasarkan video yang beredar, Apriastini membenarkan ada kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang pelanggan wanita saat menaiki rute Harmoni-Pulogadung (Koridor 2) pada Senin (20/2) sekitar pukul 19.45 WIB.

Saat bus melaju ke arah Pulogadung, tiba-tiba seorang pelanggan wanita terlihat menarik-narik baju pelanggan pria, petugas dengan sigap menghampiri.

"Melihat itu, petugas pramusapa kami langsung dengan sigap merespon dan menghampiri. Ternyata diketahui adanya dugaan pelecehan," ujar Apriastini.

Dia menyebutkan, tidak hanya pramusapa, petugas kebersihan(cleaningservice/CS) yang sedang bertugas dan dua pelanggan lainnya juga membantu mengamankan terduga pelaku dengan mengejar pelaku.

"Namun pelaku memberontak dan nekat loncat melalui 'ralling' (pagar) halte sehingga terjatuh dan barang-barang pribadinya tertinggal, kemudian lari," katanya.

Adapun beberapa barang pribadi yang jatuh dan tertinggal adalah kartu pelangganTransJakarta, satu paket kunci-kunci, kartu Flazz berisi saldo Rp 31.500 dan uang tunai Rp 65.000.

Kemudian barang-barang tersebut sudah diamankan oleh petugas pramusapa untuk diserahkan kepada pihak Kepolisian sebagai barang bukti proses hukum selanjutnya.

Kepekaan dan kesigapan inilah yang dilakukan oleh petugas pramusapa dalam tindakan kejahatan apapun yang terjadi di lingkungan layanan TransJakarta.

Apriastini menyebutkan, pihaknya mengapresiasi pihak terduga korban yang berani melapor ke petugas TransJakartaterkait pelecehan itu.

"Kami sangat mengapresiasi keberanian korban melaporkan pelecehan tersebut, baik kepada kami maupun nanti ke pihak yang berwajib. Semoga pihak korban mau melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwajib," kata Apriastini.

Dia juga mengapresiasi gerak cepat petugas dan pelanggan dalam menolak adanya tindakan pelecehan seksual, khususnya di transportasi umum.

"Salah satunya pelecehan seksual ini, kami sangat mengapresiasi ini," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement