Cilacap Raih Penghargaan Kabupaten/Kota Bebas Frambusia

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Fernan Rahadi

Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, meraih penghargaan sebagai kabupaten/kota bebas frambusia dari Kementerian Kesehatan RI. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin kepada Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar di Krakatau Grand Ballroom Taman Mini Indonesia Indah Jakarta, Selasa (21/2/2023).
Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, meraih penghargaan sebagai kabupaten/kota bebas frambusia dari Kementerian Kesehatan RI. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin kepada Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar di Krakatau Grand Ballroom Taman Mini Indonesia Indah Jakarta, Selasa (21/2/2023). | Foto: Pemkab Cilacap

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, meraih penghargaan sebagai kabupaten/kota bebas frambusia dari Kementerian Kesehatan RI. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin kepada Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar.

Selain Kabupaten Cilacap, ada 102 kabupaten/kota lain yang mendapatkan penghargaan serupa dalam peringatan Hari Neglected Tropical Diseases (penyakit kulit terabaikan) Sedunia di Krakatau Grand Ballroom Taman Mini Indonesia Indah Jakarta, Selasa (21/2/2023).

Sebagai informasi, masyarakat Indonesia khususnya Jawa, lazim menyebut Frambusia sebagai penyakit pathek. Penyakit kulit ini disebakan infeksi bakteri Treponema pallidum pertenue. Infeksi ini umumnya terjadi di negara tropis dengan sanitasi buruk, seperti Afrika, Asia Tenggara, Amerika Selatan, dan Oceania.

Acara tersebut dihadiri Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu, para pejabat pimpinan tinggi Madya dan Pratama Kemenkes, dan WHO Representative to Indonesia, N Paranietharan.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu dalam laporannya menerangkan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menekan penyakit NTDs. Penyakit yang tergolong NTDs diantaranya kusta, frambusia, filariasis, sistosomiasis, dan cacingan.

"Untuk eliminasi kusta di Indonesia sudah masuk dalam dokumen resmi RPJMD 2022-2024 dan juga ada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2019," kata Maxi dalam siaran pers yang diterima Republika, Rabu (22/2/23).

Dengan pengendalian ini, prevalensi penyakit kusta dapat ditekan hingga dibawah 1 : 10 ribu penduduk, bahkan hingga tingkat zero leprosy, zero disabilitas, dan zero stigma. Meski demikian, beberapa penyakit lain masih ditemukan, terutama di wilayah timur seperti Maluku dan Papua.

"Tahun 2024 merupakan target dimana kabupaten/kota yang sudah berstatus frambusia untuk terus mencapai komitmennya. Untuk itu peran bupati/walikota perannya sangat penting," ujarnya.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengapresiasi langkah kepala daerah dalam pengendalian NTDs di wilayahnya. Budi berharap masyarakat dapat hidup sehat dan senantiasa menjaga kebersihan diri dan lingkungan.

"Saya berterima kasih kepada kepala daerah yang sudah mengurangi, kalau bisa mengeliminasi (NTDs). Dengan ini semoga masyarakat kita bisa hidup lebih sehat dan lingkungan kita juga lebih sehat," kata Budi.

Terkait


Kemenkes Nyatakan Kota Tangerang Bebas Kasus Frambusia

Warga Biak Diminta Waspadai Penyakit Frambusia

23 Warga Baduy Dalam Terjangkit Frambusia

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark