Rabu 22 Feb 2023 11:11 WIB

Polisi Tangkap Anak Pejabat Kemenkeu, Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur 

Kasus penganiayaan ini mendapat perhatian dari Kementerian Keuangan.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Foto: Republika/Eva Rianti
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap pria berinisial MDS anak seorang pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Terduga pelaku MDS diduga melakukan penganiayaan dan penculikan terhadap anak di bawah umur bernama David.

"Sudah (ditangkap)," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi oleh awak media, Rabu (22/2).

Baca Juga

Menurut Ade Ary pelaku MDS diamankan oleh Polsek Pesanggrahan. Namun demikian, Kapolres Metro Jakarta Selatan belum dapat membeberkan kronologis kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang viral di media sosial tersebut. Saat ini proses penyidik tengah melakukan pendalaman kasus tersebut.

"Masih didalami ya. Korban belum bisa dimintain keterangan," ungkap Ade Ary.