Rabu 22 Feb 2023 12:15 WIB

Kapolda Panggul Senjata Api, Pemilik Kendaraan dan Petugas SPBU Kabur, Ada Apa?

Diamankan, 10 mobil  dengan tangki modifikasi yang digunakan menampung BBM subsidi.

Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Suharyono.
Foto: Republika/Febrian Fachri
Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Suharyono.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Ada peristiwa yang mengejutkan. Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono memanggul senjata api laras panjang saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU di sejumlah lokasi di provinsi itu pada Selasa (21/2) malam. Dampaknya, saat datang ke SPBU, seluruh pemilik kendaraan kabur meninggalkan kendaraan mereka, selain itu petugas SPBU juga kabur.

"Hari ini saya sidak ke SPBU dan menemukan 10 mobil yang memiliki tangki modifikasi yang mampu menampung BBM rata-rata per kendaraan 1.000 liter," kata Kapolda Sumbar Irjen Pol, Suharyono dalam media sosial Polda Sumbar, Rabu (22/2/2023).

Baca Juga

Suharyono mengatakan, saat datang ke SPBU seluruh pemilik kendaraan kabur meninggalkan kendaraan mereka, selain itu petugas SPBU juga kabur. "Semuanya kabur meninggalkan kendaraan dan petugas juga kabur, ini terbukti dugaan ada kerja sama petugas SPBU menjual bahan bakar bersubsidi kepada mereka," ucap dia.

Dia mengatakan, akan menindak tegas hal ini dan akan melakukan pengembangan ke sejumlah SPBU lainnya yang melakukan aksi serupa. Dirinya memerintahkan Kapolres di seluruh jajaran di wilayah hukum Polda Sumbar agar kapan pun dan jam berapa pun dapat melaksanakan operasi dan pemeriksaan baik di SPBU maupun di jalan-jalan jika mencurigai mobil dengan tangki modifikasi ini.

"Ini akan kita usut tuntas dan akan kami laporkan kepada pimpinan," ujarnya.

Sebelumnya Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono bersama sejumlah pejabat Polda Sumbar berada di Jambi membantu evakuasi korban helikopter Polda Jambi yang mendarat darurat di Kerinci Jambi.

Salah satu korban helikopter jatuh adalah Kapolda Jambi dan sejumlah personel berhasil dievakuasi tim penyelamat pada Selasa (21/2) sore.

Sebelumnya, Polda Sumatera Barat mengungkap dua kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang dibeli menggunakan jerigen dari SPBU di Kabupaten Dharmasraya.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, penangkapan pelaku ini dilakukan di dua lokasi pada hari yang sama yakni 15 Februari 2023. Dalam kasus pertama petugas menangkap seorang pelaku berinisial EP (33) yang ditangkap pada Rabu (15/2) di Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya.

Pelaku ini ditangkap bersama barang bukti satu unit truk yang mengangkut 19 buah jerigen berukuran 35 liter yang berisikan BBM bersubsidi jenis Solar di SPBU Pertamina Nomor 13.275.505. Jorong Parik Tarajak Sikabau Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya. Kemudian tujuh unit jerigen dalam kondisi kosong yang dibawa menggunakan mobil tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement