REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anak dari salah satu pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan. Seperti diketahui, nama Mario Dandy Satriyo tengah viral di berbagai media sosial karena diduga menganiaya seorang pria bernama David hingga koma.
Disebutkan, Mario menggunakan kendaraan Rubicon merupakan lulusan Taruna Nusantara. "Tadi malam saya mendapat laporan mengenai kejadian tersebut yang ramai beredar di media sosial. Saya menginstruksikan tim Kemenkeu (Kementerian Keuangan) sebagai berikut, satu, Kemenkeu mengancam tindakan kekerasan yang dilakukan dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang," tegas dia melalui akun Instagram pribadinya, Rabu (22/2/2023).
Kedua, lanjutnya, Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu sehingga menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementerian Keuangan. Gaya hidup mewah menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional.
Ketiga, kata dia, Kemenkeu terus melakukan langkah konsisten guna menjaga integritas seluruh jajaran Kemenkeu. Hal itu dengan menerapkan tindakan disiplin bagi mereka yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas.
"Kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu. Terima kasih kepada seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan yang terus ikut memonitor dan menjaga kami," tutur Sri Mulyani.
Kasus penganiayaan yang diduga melibatkan anak seorang pejabat di Direktorat Jenderal Pajak ramai di Twitter. Bukan hanya soal penganiayaan, warganet juga menyoroti gaya hidup anak tersebut.
Dari cuplikan ramai di Twitter, tampak seorang pria yang disebut sebagai anak pejabat pajak naik motor gede (moge) di sebuah pom bensin. Lalu saat melakukan penganiayaan, ia dikabarkan menggunakan kendaraan Rubicon yang harga di pasaran mencapai miliaran rupiah.
Hanya saja, berdasarkan pantauan Republika, Rubicon itu tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sang ayah.