REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Arif Suhartono memastikan, pengelolaan dana pensiun (Dapen) di masa mendatang akan lebih baik menyusul kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013-2019.
DP4 merupakan pengelola dana pensiun yang didirikan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), serta empat mitra pendiri yang terdiri dari PT Pelabuhan Indonesia I, III, IV (Persero) dan PT Pengerukan Indonesia.
"Dana pensiun memang kita dorong untuk dilakukan satu audit yang bagus. Dan kita komunikasi dengan BPKP dan Kejaksaan Agung untuk memastikan pengelolaan ke depannya lebih bagus," katanya ditemui di sela Pameran dan Conference BIMP-EAGA Maritime 2023 di Jakarta, Rabu (22/2/2023).
Arif mengatakan pengelolaan yang terdahulu diakuinya perlu dicek lebih detail. Ia juga memaklumi jika kekeliruan di masa lalu akan diserahkan kepada aparat hukum.
"Tentunya yang lama-lama perlu dilakukan pengecekan lebih detail, dan kalau memang ada kekeliruan ya biarlah aparat hukum yang bertindak," imbuhnya.
Arif juga memastikan manajemen juga akan terus memberikan panduan agar bisa lebih hati-hati dalam pengelolaan Dapen di masa mendatang. "Tentunya kami sebagai manajemen Pelindo memberikan guidance (panduan) terkait ini agar lebih hati-hati ke depannya. Apa yang terjadi mungkin sebelum 5 atau 10 tahun lalu sebagai pelajaran agar ke depannya lebih bagus," katanya.
Terlebih, Menteri BUMN Erick Thohir juga terus mendorong pengelolaan Dapen BUMN agar bisa jauh lebih sehat dan transparan. "Saya tidak bicara yang sebelumnya, zaman saya memastikan untuk memberikan guidance kepada mereka. Sekarang kita pastikan harus in-line, mereka independen tapi kita memberikan guidance," kata Arif Suhartono.
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013-2019 di mana saat ini sudah ada sejumlah saksi yang diperiksa penyidik.
Kasus tersebut baru naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan pada awal tahun 2023 diawali dengan adanya dugaan penyimpangan pengadaan lahan pada PT Pelindo Tahun 2013-2019 yang disebut-sebut menggunakan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4).