Rabu 22 Feb 2023 14:17 WIB

Untuk Hadapi Perubahan Zaman, Wapres: Kita Butuh Banyak Ahli Fiqih

Dibutuhkan pembaruan hukum-hukum yang sudah tidak relevan dengan kebutuhan saat ini.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Mansyur Faqih
Wakil Presiden Maruf Amin didampingi Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali  dalam keterangan persnya di UIN Jakarta, Rabu (22/2/2023).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Wakil Presiden Maruf Amin didampingi Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali dalam keterangan persnya di UIN Jakarta, Rabu (22/2/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin menghadiri Sidang Senat Terbuka Pengukuhan Asrorun Niam Sholeh sebagai Guru Besar Bidang Fiqih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Rabu (22/2/2023). Kiai Ma'ruf mengatakan, dibutuhkan banyak ahli fiqih untuk merespons berbagai macam permasalahan yang terjadi saat ini.

"Saya kira memang kita penting melahirkan ahli-ahli fikih karena banyak masalah-masalah hukum yang harus direspons, masalah-masalah politik, masalah ekonomi, masalah budaya, masalah sosial," ujar Ma'ruf di Auditorium UIN Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Ma'ruf mengatakan, saat ini juga problematika kehidupan tidak hanya dimensi domestik tetapi juga internasional. Karena itu, untuk menjawab berbagai persoalan dibutuhkan pembaruan hukum-hukum yang sudah tidak relevan dengan kebutuhan saat ini.

"Ini harus direspons sehingga Islam bisa memberikan respons menjawab berbagai (hal) dan banyak hal-hal yang dulu belum ada, sekarang ada. Banyak yang dulu sudah ada, tapi tidak lagi relevan dengan sekarang. sehingga perlu adanya pembaharuan," ujarnya.

Karena itu, Ma'ruf menilai perlu dilakukan ijtihad untuk membuat hukum syariah. Terlebih kata Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia tersebut, kebanyakan hukum syariah lebih banyak dari hasil ijtihad dibandingkan dari nash alquran.

"Nash itu tidak sampai sepersepuluh jadi nash itu tidak sampai sepersepuluh dari syariah, artinya 90 persen syariah itu hasil ijtihad," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ma'ruf juga menyampaikan selamat atas dikukuhkannya Asrorum Ni'am sebagai guru besar UIN Jakarta.

"Saya mengampaikan selamat atas dikukuhkannya Asrorun Niam yang juga salah satu pengurus Majelis Ulama Indonesia, ketua yang membidangi fatwa, dan memperoleh gelar profesor di bidang fiqih di UIN," ujarnya.

Asrorum Ni'am usai dikukuhkan menyampaikan, berbagai masalah yang terjadi seiring perubahan masyarakat membutuhkan jawaban hukum dari sisi keagamaan yakni fatwa. Karena itu, Asrorum menyebut perlunya living law atau hukum yang hidup dan dinamis sejalan dengan perkembangan masyarakat.

"Dalam konteks masyarkat yang terus berubah, akan selalu ada berbagai permasalahan sosial yang membutuhkan jawabab hukum sebagai respons atas masalah kontemporer tersebut, jawaban hukum keagaman atas pertanyaan tersebut dalam perspektif hukum Islam itu adalah fatwa," ujarnya.

Karena itu, untuk mengoptimalkan peran fatwa dalam mewujudkan kemaslahatan publik, perlu dihidupkan fatwa dalam kesadaran kolektif masyarakat serta mengefektifkan proses transformasi fatwa dalam perilaku dan kebijakan publik.

"Serta dibutuhkan langkah-langkah penguatan fatwa baik metodologi, substansi maupun administrasi dan advokasi fatwa," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement