REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi terkait Anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak yang menyatakan mobil listrik bukanlah jawaban terhadap kemacetan. Menurutnya, mengurangi kemacetan itu harus memiliki waktu.
"Ya namanya mengurangi kemacetan harus perlu waktu," kata Heru kepada Republika pada Selasa (22/2/2023).
Kemudian, ia melanjutkan adanya mobil listrik juga bisa menghambat pertumbuhan mobil di DKI Jakarta. "Ya kan bisa menghambat pertumbuhan mobil," kata dia.
Sebelumnya diketahui, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menilai rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membeli puluhan mobil listrik pada tahun ini, tidak tepat. Dia menekankan agar Pemprov DKI Jakarta lebih fokus pada upaya mengurangi jumlah kendaraan untuk menekan kemacetan dan polusi, serta mengembangkan transportasi publik.
"Rencana pembelian mobil listrik sejumlah 21 buah seharga Rp 800 juta per buah terkesan kurang tepat. Walau pun menarik, tetapi tidak ada hal yang mendesak untuk menggunakan mobil listrik saat ini," kata Gilbert dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Rabu (22/2/2023).
Gilbert menjelaskan, pada saat perdebatan soal keberlangsungan (sustainability) mobil listrik dipertanyakan, Pemprov DKI membuat rencana mobil listrik menjadi mobil dinas. Menurutnya, mobil listrik bukanlah jawaban terhadap kemacetan atau polusi udara yang tepat.
Tetap saja mobil tersebut menambah jumlah pengguna jalan yang menambah kemacetan. Persoalan di Jakarta yang paling penting saat ini, lanjutnya, adalah kemacetan dan polusi yang hanya bisa selesai dengan mengurangi jumlah mobil di jalan.
Pemprov DKI Jakarta merencanakan akan membeli mobil listrik untuk kendaraan dinas sebanyak 21 unit pada 2023. Untuk merealisasikannya, saat ini Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta tengah menyusun revisi peraturan kepala daerah (Perkada) tentang kendaraan dinas operasional (KDO).
“Tahun ini 21 (unit mobil listrik) dulu,” kata Kepala BPAD DKI Jakarta Reza Pahlevi kepada wartawan, Senin (20/2/2023).