Rabu 22 Feb 2023 16:50 WIB

Ketua DPRD Pertanyakan Izin Stadion Mini Pondokgede Diubah Jadi Pasar Malam

Jika stadion diubah jadi pasar malam maka rumput rusak dan masyarakat dirugikan.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua DPRD Kota Bekasi Muhammad Saifuddaulah setelah rapat paripurna I menyampaikan laporan hasil reses.
Foto: Republika/Ali Yusuf
Ketua DPRD Kota Bekasi Muhammad Saifuddaulah setelah rapat paripurna I menyampaikan laporan hasil reses.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Ketua DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah mengaku, sangat kaget ketika mendapatu Stadion Mini Pondokgede di Jalan Raya Jatiwaringin, tepatnya di samping kantor Kecamatan Pondokgede, kini berubah fungsi menjadi pasar malam dan festival rakyat menyambut HUT ke-26 Kota Bekasi.

Dia pun mempertanyakan izin penggunaan stadion mini menjadi pasar malam tersebut. "Siapa yang kasih izin alih fungsi stadion mini?" kata Saifuddaulah kepada Republika.co.id di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (22/2/2023).

Untuk itu, ia meminta tanggung jawab pihak terkait yang memberikan izin beroperasinya pasar malam di lokasi stadion untuk menemuinya. Menurut dia, dengan berdirinya pasar malam di stadion mini maka berdampak membuat rumput hijau menjadi rusak dan banyak sampah.

"Siapa yang bertanggung jawab atas kerusan rumputnya dan kebersihan lingkungan," kata politikus PKS tersebut.

Saifuddaulah memastikan, jika terjadi kerusakan rumput dan sampah di Stadion Mini Pondokgede, maka yang dirugikan masyarakat. Untuk itu, ia meminta, setiap acara besar perlu mengurus izin dari aparatur setempat. "Ada hak warga yang di rugikan," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Terkait
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement