REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA — Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya akhirnya menutup tempat pembuangan sementara (TPS) sampah Argasari, yang berlokasi di Jalan Bantar, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Penutupan itu dilakukan terhitung sejak Rabu (22/2/2023).
TPS Argasari lokasinya hanya sekitar tujuh meter dari SDN Argasari. Bau sampah dari TPS itu dilaporkan tercium sampai ruang kelas, sehingga dinilai mengganggu. Bahkan, kegiatan belajar mesti dipindah ke luar kelas jika bau sampah sudah sangat mengganggu.
Bau sampah itu disebut persoalan menahun. Pihak sekolah sudah menyampaikan keluhannya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya. Akhirnya, TPS Argasari ditutup.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tasikmalaya Deni Diyana mengakui masalah bau sampah yang mengganggu aktivitas belajar siswa SDN Argasari merupakan persoalan yang menahun.