REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Polisi masih mendalami kasus penganiayaan yang dilakukan seorang laki-laki berinsial GP kepada perempuan lanjut usia (lansia) berinsial I di Karang Tengah, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Jumat (17/2/2023).
Pelaku menganiaya I karena didasarkan motif sakit hati, karena diejek sebagai pengangguran dan membujang seumur hidup. "Motif pelaku sakit hati karena disebut pengangguran dan belum menikah," kata Kepala Polsek Ciledug, AKP Diorisha Suryo Sarwosaputro di Kota Tangerang, Rabu (22/2/2023).
Diorisha menjelaskan, sakit hati akibat perkataan I, pelaku memukul korban dengan balok kayu. Dampaknya, korban hingga kini masih dalam perawatan medis di rumah sakit.
Menurut Diorisha , awalnya korban ditemukan oleh suaminya AM sehabis pulang sholat Jumat, dan menemukan istrinya yang sudah dalam keadaan kritis di lantai rumah dengan luka di pelipis kanan. "Pada pukul 13.15 WIB, ketika pulang sholat Jumat, saksi AM menemukan korban sudah dalam keadaan terkapar," ujarnya.