Rabu 22 Feb 2023 20:37 WIB

Polisi Periksa Intensif Eks Camat Bekasi yang Diduga Cabuli Anak Tiri

Tante korban menyebut eks camat Bekasi Timur lecehkan SA sejak kelas 2 SD

Rep: Ali Mansur/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Polres Metro Bekasi langsung gerak cepat melakukan penyelidikan terhadap CM yang menjadi terlapor dugaan pelecehan seksual kepada anak tirinya dengan inisial SA 11 tahun. CM merupakan pensiunan Camat di Kota Bekasi Timur.
Foto: Unsplash
Polres Metro Bekasi langsung gerak cepat melakukan penyelidikan terhadap CM yang menjadi terlapor dugaan pelecehan seksual kepada anak tirinya dengan inisial SA 11 tahun. CM merupakan pensiunan Camat di Kota Bekasi Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Polres Metro Bekasi langsung gerak cepat melakukan penyelidikan terhadap CM yang menjadi terlapor dugaan pelecehan seksual kepada anak tirinya dengan inisial SA 11 tahun. CM merupakan pensiunan Camat di Kota Bekasi Timur. 

"Benar terkait laporan dugaan pencabulan itu sendiri," kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari saat dihubungi wartawan, Rabu (22/2/2023).

Baca Juga

Erna mengatakan, saat ini terlapor sedang menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi. Dia belum bisa menyampaikan apakah terlapor sudah menjadi tersangka dan langsung ditahan setelah pemeriksaan.

"Sedang kami dalami ya sementara ini," katanya.

Erna belum bisa menjelaskan apakah terlapor ini datang ke Polres dijemput oleh penyidik atau datang sendiri. Namun dia berharap kasus pelecehan ini dapat segera terungkap.

"Masih didalami nanti kalau sudah selesai dikabari doakan ya supaya laporannya terungkap," katanya.

Seperti diketahui mantan camat bekasi berinisial CM dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan oelecehan seksual ke anak tirinya yang berinisial SA di rumah yang berlokasi di Perwira Bekasi Utara.

Tante Korban Eka Lasdiyanti (40), mengatakan ia sangat tidak menyangka saat keponakannya menceritakan kejadian pelecehan tersebut kepada dirinya. Korban bercerita bahwa ia pernah ditelanjangi dan dipaksa berhubungan badan dengan pelaku.

"Kronologi saat anak ini mengadu kepada saya kalau dia dari kelas 2 SD sampai kelas 6 SD udah ditelanjangi, di jilat-jilat dan berhubungan layaknya suami-istri kepada ponakan saya," kata Eka, Rabu (22/2).

Eka menyatakan, kejadian pelecehan tersebut sudah terjadi sangat lama yakni sejak korban berada di kelas 2 SD. Diketahui, ibu korban sempat menikah lagi dengan pelaku sehingga mereka pun tinggal bersama dalam satu rumah yang berlokasi di Bekasi Utara.

"Ternyata dari 2 SD sampai kelas 6 SD dilakukan pencabulan, jadi Kaka saya menikah lagi dengan orang ini dan diambil oleh ibu kandungnya ini," jelasnya.

Sejauh ini, pihak keluarga korban telah melaporkan perihal kejadian ini ke Polres Metro Bekasi Kota. Terduga pelaku juga sudah diamankan polisi

"Sudah melaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota, Kemarin malam pelaku sudah diamankan dan di Polres Metro Bekasi Kota," tutupnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement