REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, melantik sejumlah pejabat di kementeriannya, di mana salah satunya merupakan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK). Kepada Dirjen GTK baru, dia berpesan untuk terus mengawal pengadaan guru PPPK.
"Terus jalankan program peningkatan kualitas guru dan tenaga kependidikan, termasuk mengawal pengadaan guru PPPK. Kita perlu memastikan guru yang diangkat menjadi pegawai pemerintakan terjamin kompetensi dan kualitasnya," ujar Nadiem dalam sambutannya pada pelantikan tersebut, Rabu (22/2/2023).
Nadiem juga meminta Dirjen GTK untuk memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memenuhi kebutuhan GTK yang berkualitas di seluruh Indonesia. Dirjen GTK Kemendikbudristek kini dijabat oleh Nunuk Suryani yang sebelumnya telah menjabat sebagai pelaksana tugas.
Selain Nunuk, Nadiem juga melantik Staf Ahli Bidang Regulasi, Nur Syarifah, dan Staf Ahli Bidang Manajemen Talenta, Tatang Muttaqin. Ketiga jabatan itu, menurut Nadiem, memiliki peran penting dalam melanjutkan transformasi sistem pendidikan Indonesia melalui gerakan Merdeka Belajar.
"Berkat gotong royong seluruh lapisan masyarakat, kebijakan transformatif yang kita hadirkan telah memberikan dampak dan manfaat luar biasa yang dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia," jelas Nadiem.
Berkaitan dengan peningkatan kompetensi guru, Nadiem mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih membuka program Pendidikan Guru Penggerak yang bertujuan untuk melahirkan para calon pemimpin pembelajaran di masa depan. Sudah ada lebih dari 56 ribu Guru Penggerak yang tersebar di seluruh Indonesia.
Tak hanya itu, komitmen Kemendikbudristek untuk terus meningkatkan kesejahteraan guru hingga saat ini dia sebut menunjukkan hasil yang menggembirakan. “Sebanyak lebih dari 293 ribu guru honorer sudah diangkat menjadi ASN melalui program ASN PPPK yang kita selenggarakan bersama kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah,” kata dia.
Kemudian terkait regulasi, salah satu capaian terbesar Kemendikbudristek adalah disahkannya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Nadiem mengatakan, saat ini semua perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia telah membentuk Satuan Tugas PPKS. Targetnya, semua perguruan tinggi memiliki Satgas PPKS guna mewujudkan kampus merdeka dari kekerasan seksual guna memastikan mahasiswa dapat belajar dengan aman dan nyaman.
Sementara itu, untuk mendukung akselerasi transformasi sistem pendidikan, Nadiem memandang perlunya transformasi regulasi. Oleh karena itu, Staf Ahli Bidang Regulasi memiliki tugas untuk memberikan rekomendasi dalam penyiapan atau perubahan regulasi terkait pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.
“Staf Ahli Bidang Regulasi juga berperan penting dalam harmonisasi regulasi dengan kementerian/lembaga dan pihak-pihak lain, bahkan juga deregulasi atau simplifikasi regulasi jika diperlukan,” jelas Nadiem.
Kemudian, hal lain yang saat ini menjadi prioritas Kemendikbudristek adalah manajemen talenta. Dengan sistem manajemen talenta yang lebih terorganisir dan terstruktur, Nadiem meyakini akan terjadi peningkatan signifikan pada capaian prestasi pelajar Indonesia di ajang talenta pada tingkat nasional dan internasional.
Berdasarkan data tahun lalu, terdapat lebih dari empat ribu prestasi yang berhasil ditorehkan Indonesia pada berbagai ajang kompetisi. Ke depan, Kemendikbudristek akan membuka ruang yang lebih besar bagi anak-anak Indonesia untuk menyalurkan bakat dan minatnya guna memastikan mereka mendapatkan apresiasi yang layak.
“Untuk itulah secara khusus kami menugaskan Staf Ahli Bidang Manajemen Talenta untuk memberikan rekomendasi terkait manajemen talenta, serta memanfaatkan jejaring talenta yang telah terbentuk saat ini untuk dapat semakin memperkuat prestasi anak bangsa,” kata dia.