REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Pinjaman atau kredit dari bank atau lembaga lain bisa membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengembangkan usaha mereka. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum pelaku UMKM memutuskan untuk mengajukan pinjaman.
Perencana keuangan Bareyn Mochaddin mengatakan setiap pelaku UMKM memiliki sumber daya yang berbeda-beda. Oleh karena itu, sah-sah saja bila pelaku UMKM ingin mengajukan pinjaman atau kredit ke lembaga keuangan, seperti bank atau koperasi.
"Karena kredit itu alat untuk pengungkit (mengembangkan usaha)," jelas Bareyn dalam sesi webinar Kini Paham Kredit #5 bersama IdScore.
Namun sebelum pelaku UMKM memutuskan untuk mengajukan kredit, ada dua pertanyaan yang harus bisa dijawab oleh mereka. Bareyn menyebut kedua pertanyaan ini sebagai 2B.
B yang pertama adalah "buat apa uangnya bila pengajuan kredit disetujui?". Bila jawabannya berkaitan dengan sesuatu yang produktif, seperti mengembangkan usaha, maka pengajuan kredit boleh dipertimbangkan. "Itu tidak apa-apa, dipersilakan," lanjut Bareyn.
B yang kedua adalah "bisa bayar atau tidak bila pengajuan kredit disetujui?". Untuk menjawab pertanyaan ini, Bareyn mengatakan pelaku UMKM bisa melihat kembali seperti apa capaian penjualan usaha mereka.
"Kemampuan untuk bayar (pinjaman) tercermin dari penjualan yang terjadi di usaha teman-teman," ujar Bareyn.
Bareyn mengingatkan pelaku UMKM untuk fokus dan amanah bila berhasil mendapatkan pinjaman uang dari bank atau lembaga keuangan lain. Hal ini perlu diperhatikan karena tak jarang pengusaha tergiur menggunakan uang pinjaman tersebut untuk sesuatu yang tak berkaitan dengan pengembangan usaha.
"(Uang pinjaman) bukan untuk jalan-jalan, jajan-jajan, dan pulang kampung. Ingat niat awal dari teman-teman semua, (ingat juga bahwa) pemberi pinjaman memberikan pinjaman untuk usaha bukan yang lainnya," jelas Bareyn.
Pelaku UMKM yang berhasil mendapatkan pinjaman juga perlu memiliki perencanaan yang rinci untuk dua hal. Yang pertama adalah perencanaan terkait pengelolaan uang pinjaman untuk mengembangkan usaha.
"Gunakan uang hasil pinjaman untuk sesuatu yang produktif dan bisa menghasilkan dampak positif buat usaha teman-teman," lanjut Bareyn.
Perencanaan yang kedua adalah terkait pengembalian dana. Bareyn mengatakan pelaku UMKM yang berhasil mendapatkan pinjaman perlu membuat rencana pengembalian dana jauh-jauh hari dengan matang agar utang bisa dibayar sebelum jatuh tempo dan pelaku UMKM tidak tersangkut masalah gagal bayar. "Jadi, prinsipnya 2B itu. Buat apa dan bakal bisa bayar atau nggak," ujar Bareyn.