REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Gubernur Riau, Syamsuar, menyurati Menteri Perhubungan dalam rangka menyikapi rencana pemerintah pusat memangkas jumlah bandara internasional di Indonesia. Dalam surat tersebut, Syamsuar meminta dukungan Menhub supaya Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru tetap menjadi bandara internasional.
Surat yang dikirimkan Syamsuar itu bernomor 550/DPHB/1346. "Kami di daerah, baik Pemerintah Kabupaten/Kota maupun Pemerintah Provinsi Riau, kami berharap agar kiranya Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru dapat tetap sebagai bandar Udara internasional di Provinsi Riau untuk perjalanan luar negeri," kata Syamsuar, Rabu (22/2/2023).
Ia menyebut Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru merupakan salah satu bandar udara Internasional di Indonesia yang memiliki kapasitas 3,5 juta penumpang per tahun. Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru juga sedang melakukan pengembangan terminal penumpang yang dapat menampung 5 Juta penumpang per tahun termasuk di dalamnya perluasan terminal internasional.
Syamsuar menilai, keberadaan Bandara SSK II sebagai bandara internasional telah menjadi simpul, gerbang ekonomi, alih moda transportasi, perindustrian, perdagangan/pariwisata, wawasan nusantara dan mempunyai fungsi pemerintahan dan pengusahaan serta penggunaan Internasional dan domestik dengan hirarki pengumpul skala pelayanan sekunder.
Selain itu, posisi geografis Provinsi Riau menurut Syamsuar juga strategis. Karena berada di tengah-tengah Pulau Sumatera lalu juga berbatasan dengan Negara Malaysia dan Singapura.
Saat ini kegiatan operasional Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II untuk penerbangan internasional adalah Kuala Lumpur, Melaka dan Singapura.
Maskapai yang telah melayani penerbangan reguler diantaranya Batik Air Malaysia (Malindo), Scoot Tiger Airways, Malaysia Airlines, Air Asia Malaysia dan Citilink Indonesia. "Tingkat keterisian penumpang Internasional secara keseluruhan adalah sebesar 90 persen dibandingkan total kapasitas seat yang disediakan oleh maskapai," ucap Syamsuar.
Sebelumnya Menteri BUMN, Erick Thohir, menyampaikan wacana untuk mengurangi jumlah bandara internasional di Indonesia dari 32 bandara menjadi 14-15 bandara saja. Tujuannya guna meningkatkan pergerakan domestik dan meningkatkan mobilitas perjalanan wisata dalam negeri.