REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menegaskan pentingnya tata kelola korporasi yang baik. Hal tersebut dibutuhkan untuk penguatan perekonomian yang berkelanjutan kian dibutuhkan, tak hanya untuk menghadapi dampak krisis akibat pandemi Covid-19 namun juga menghadapi berbagai tantangan global yang diperkirakan masih akan berlangsung hingga tahun depan.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan pemerintah perlu memastikan prinsip tata kelola yang baik diterapkan oleh setiap korporasi. “Terutama korporasi terbuka serta korporasi yang menghimpun dan mengelola dana masyarakat,” kata Susiwijono dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (23/2/2022).
Dia menjelaskan, korporasi akan menjadi sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru. Selain itu juga menjadi andalan untuk menggerakkan percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Dalam konteks penerapan tata kelola korporasi di Indonesia, Susiwijono mengatakan peran dan fungsi Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) menjadi sangat penting dalam mendorong penerapan tata kelola korporasi yang baik. Khususnya sebagai pilar utama dalam menjaga resiliensi ekonomi di tengah tantangan dan ketidakpastian global.
Dia menegaksjan. Kemenko Perekonomian mendukung sepenuhnya peran penting dan pelaksanaan tugas KNKG. Hal itu melalui penerbitan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Kepmenko) Nomor 44 Tahun 2021 yang memperbarui mandat KNKG selaku komite yang bertanggung jawab atas pengembangan penerapan tata kelola sektor publik dan korporasi di Indonesia.
Susiwijono menambahkan, pemerintah sangat mengapresiasi berbagai langkah dan terobosan yang telah dilakukan KNKG. Terutama dalam melakukan penyusunan, penyempurnaan, penerbitan dan sosialisasi atas berbagai Pedoman Umum Governansi, baik di sektor publik, koperasi, Organisasi Nirlaba Indonesia, Bisnis Milik Keluarga Indonesia, dan berbagai buku pedoman lainnya.
“Pemutakhiran pedoman ini dilakukan agar selaras dengan perkembangan dan praktik governansi korporasi berstandar global, khususnya bagi korporasi yang terdaftar di pasar modal dan mengelola dana masyarakat untuk melindungi kepentingan dan memenuhi harapan seluruh pemangku kepentingan,” ungkap Susiwijono.
Dia menuturkan, penerapan pedoman tersebut diharapkan akan dapat mendorong percepatan perkembangan pasar modal. Begitu juga untuk sektor jasa keuangan di Indonesia.
Annual Report Award (ARA) pun akan dihelat untuk mendorong penerapan keterbukaan informasi dan praktik-praktik GCG perusahaan terbuka setiap tahun. Berbagai penguatan kriteria penilaian di bidang tata kelola korporasi mulai dilakukan.