Kamis 23 Feb 2023 09:33 WIB

Tiga Debt Collector yang Viral Maki-Maki Polisi Ditangkap, Satu Dikejar Sampai Ambon

Polda Metro Jaya menegaskan negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andri Saubani
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. Menurut Hengki, Polda Metro Jaya sudah menangkap tiga debt collector yang aksinya memaki-maki polisi viral di media sosial. (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. Menurut Hengki, Polda Metro Jaya sudah menangkap tiga debt collector yang aksinya memaki-maki polisi viral di media sosial. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya telah menangkap tiga debt collector yang membentak anggota Bhabinkamtibmas, Iptu Evin, saat menengahi proses penarikan kendaraan milik selebgram Clara Shinta di sebuah apartemen di Kawasan Jakarta Selatan. Bahkan, salah satunya dikejar dan ditangkap di kampung halamannya di Saparua, Ambon pada Rabu (22/2/2023).

"Sudah kita amankan, akan segera kita rilis kepada teman-teman media. Satu pelaku kita kejar sampai ke Saparua, Ambon," ujar Hengki dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023) malam.

Baca Juga

Namun, Hengki belum membeberkan identitas ketiga debt collector tersebut. Hengki hanya mengatakan bahwa penangkapan ini sebagai bentuk respon cepat terhadap tindakan para debt collector yang membuat resah masyarakat. Dia juga menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme.

"Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Kita akan tangkap, kita kejar, dan kita tindak tegas setiap aksi aksi premanisme di DKI Jakarta," kata Hengki menegaskan.