Kamis 23 Feb 2023 10:52 WIB

Presiden Minta Urusan Perizinan Investasi Selesai dalam Hitungan Jam

Kunci pertumbuhan ekonomi bagi semua negara adalah investasi.

Presiden Joko Widodo meminta urusan perizinan investasi dapat diselesaikan dalam hitungan jam.
Foto: Dok. Kemenko PMK
Presiden Joko Widodo meminta urusan perizinan investasi dapat diselesaikan dalam hitungan jam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo meminta urusan perizinan investasi dapat diselesaikan dalam hitungan jam. Perizinan diminta tidak lagi berbulan-bulan seperti yang masih terjadi saat ini.

"Cek kembali mengenai kemudahan perizinan, cek kembali, karena kita dalam praktiknya masih lama, masih berada di angka 260-an hari, masih lama kita. Hitungannya itu harusnya kalau yang namanya izin, zaman digital seperti ini harusnya jam, jangan berbulan-bulan," kata Joko Widodo, Kamis (23/2/2023).

Baca Juga

Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo dalam arahannya pada Rapat kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Tahun 2023 di Balikpapan, Kalimantan Timur, seperti dipantau secara daring dari Jakarta. Dia mengatakan sudah berkali-kali mengingatkan mengenai iklim investasi. Menurutnya, kunci pertumbuhan ekonomi bagi semua negara adalah investasi.

"Sekarang ini yang paling penting satu, bagaimana investasi itu masuk. Dan semua negara memperebutkan yang namanya investasi, nggak ada negara yang (tidak berebut), semua berebut investasi," kata dia.

Jokowi meminta para gubernur mengecek kembali, kemudahan perizinan di wilayah masing-masing. Dia tidak ingin perizinan investasi baru keluar setelah berbulan-bulan. Menurutnya dengan digitalisasi maka perizinan investasi semestinya bisa dipermudah dan dipercepat.

"Paling lambat itu ya (hitungan) hari lah, kalau bisa jam. Bagaimana digitalisasi di perizinan itu semua provinsi kabupaten dan kota itu ada," jelasnya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement