Pelimpahan Berkas Penganiayaan di Titik Nol Diperkirakan Satu Bulan

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq

Proses rekonstruksi penganiayaan di Titik Nol Kilometer, Kota Yogyakarta, yang digelar oleh Sat Reskrim Polresta Yogyakarta di Titik Nol Kilometer, Jumat (17/2/2023).
Proses rekonstruksi penganiayaan di Titik Nol Kilometer, Kota Yogyakarta, yang digelar oleh Sat Reskrim Polresta Yogyakarta di Titik Nol Kilometer, Jumat (17/2/2023). | Foto: dokpri

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Yogyakarta, Timbul Sasana Raharjo mengatakan, pihaknya belum melimpahkan berkas perkara penganiayaan di Titik Nol Kilometer, Kota Yogyakarta, ke Kejaksaan. Berkas perkara ini diperkirakan akan dilimpahkan satu bulan setelah dilakukannya rekonstruksi.

Enam tersangka sudah ditetapkan terkait penganiayaan tersebut, dengan satu tersangka masih di bawah umur. Sedangkan, untuk proses rekonstruksi sendiri sudah dilakukan pada pekan kemarin, tepatnya Jumat (17/2). "(Pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan) Belum, masih lama, kira-kira satu bulanan itu (setelah rekonstruksi)," kata Timbul.

Saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait penganiayaan di Titik Nol Kilometer tersebut. "Iya, (masih) pendalaman," ujarnya.

Selain itu, salah satu tersangka GN (17) juga melakukan pelaporan balik atas penganiayaan itu. GN yang merupakan anak berhadapan dengan hukum tersebut melalui kuasa hukumnya, Harsito menyebut bahwa GN sebelumnya dianiaya lebih dulu oleh korban sebelum kejadian utama di Titik Nol Kilometer terjadi.

Terkait hal ini, Timbul menuturkan, pihaknya juga menindaklanjuti laporan balik tersebut. Meski begitu, ia saat ini masih fokus terhadap laporan pertama.

"Sekarang fokus dulu sama yang pelaku utama Titik Nol dulu, nanti setelah itu baru ditindaklanjuti (yang laporan balik)," jelas dia.

Terkait


Polisi Masih Selidiki Kejahatan Jalanan di Titik Nol Yogyakarta

Aksi Klitih di Titik Nol Kilometer Yogyakarta Bacok Korban

Remaja Bawa Sajam di Yogyakarta Berniat Lakukan Tawuran

Dua Remaja Yogyakarta Bawa Sajam Diamankan Polisi

Pernikahan Kaesang-Erina, Pengamanan Dilakukan Selama Tiga Hari

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

yogya@republika.co.id

Ikuti

× Image
Light Dark