REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus penjualan barang bukti narkotika Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa memiliki julukan Bos Besar. Inisial Teddy Minahasa sebagai Bos Besar terungkap melalui kesaksian mantan Kaposek Kali Baru, Tanjung Priuk, Jakarta Utara Kasranto yang juga tersangka dalam kasus ini.
Julukan Teddy Minahasa sebagai Bos Besar sempat ditanya berulang-ulang oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jon Sarman Saragih. Pertanyaan berulang-ulang ini untuk memastikan siapa yang dimaksud Bos Besar itu.
"Tadi anda mengatakan dari Linda menanyakan bahwa itu punya Bos Besar, Disebut siapa Bos Besar itu, siapa namanya disebut..." tanya Jon Sarman Saragih kepada Kasranto.
Dengan tegas Kasranto mengatakan. "Bu Linda yang mengatakan bahwa Bos Besar itu Pak Teddy," jawab Kasranto.
Tidak puas dengan jawabannya Kasranto, Hakim Jon Sarman Saragih kembali bertanya untuk mempertegas. Jon mengatakan bahwa nama Teddy itu banyak jadi harus dipertegas siapa Teddy dimaksud.
"Nama Teddy itu banyak siapa yang dimaksud?" Cecar Jon Sarman Saragih.
"Teddy Minahasa yang mulia waktu itu Linda mengatakan bahwa barang ini milik Bos Besar Pak TM," katanya.
"Benar namanya Bos Besar itu disebut Teddy?" Tanya Jon Sarman Saragih.
"Di BAP saya disebutkan yang mulia," jawab Kasranto.