Anggota DPR Minta Kapolri Berantas Tindakan Premanisme

Aksi premanisme dalam bentuk kekerasan dan mengancam masyarakat tak dapat dibenarkan

Kamis , 23 Feb 2023, 16:30 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberantas semua tindakan premanisme di seluruh wilayah Indonesia. (ilustrasi)
Foto: DPR RI
Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberantas semua tindakan premanisme di seluruh wilayah Indonesia. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberantas semua tindakan premanisme di seluruh wilayah Indonesia pascaadanya dugaan tindak kekerasan terhadap anggota polisi oleh debt collector.

"Polri harus memberantas dan menangkap secara keseluruhan para preman yang kerap meresahkan masyarakat dan bekerja untuk perusahaan, Bisa saja ini terjadi kepada personel kepolisian di berbagai wilayah Indonesia," kata Andi Rio di Jakarta, Kamis (23/2/2023).

Dia menjelaskan bahwa aksi premanisme dalam bentuk kekerasan dan mengancam masyarakat tidak dapat dibenarkan. Ia mengatakan perusahaan yang memakai jasa premanisme harus dipanggil untuk mempertanggungjawabkan perlakuan orang suruhannya.

"Kapolri harus dapat memberikan instruksi kepada seluruh kepolisian daerah (polda) untuk memberantas premanisme dan wajib dilakukan dengan nyata oleh jajarannya tanpa terkecuali serta memeriksa pihak perusahaan yang menggunakan jasa premanisme dengan kekerasan," ucapnya.