Kamis 23 Feb 2023 16:58 WIB

Umat Sikh dan Hindu India Gotong-Royong Bangun Masjid di Muktsar

Di desa itu terdapat lima keluarga Muslim yang tidak punya tempat sholat.

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah
Umat Sikh dan Hindu India Gotong-Royong Bangun Masjid di Muktsar
Foto: Republika/Yogi Ardhi Cahyadi
Umat Sikh dan Hindu India Gotong-Royong Bangun Masjid di Muktsar

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Di tengah retorika komunal yang melengking saat ini, penduduk Hindu dan Sikh di desa Khunan Khurd di distrik Muktsar Punjab adalah bukti bahwa harmoni sosial dan rasa persaudaraan masih sangat hidup di India. Kedua komunitas menyumbangkan uang dan bahan bangunan untuk membangun sebuah masjid.

 

Baca Juga

Di desa itu terdapat lima keluarga Muslim yang tinggal, yang tidak punya tempat untuk melakukan sholat. Masjid akhirnya selesai dibangun pada Selasa (22/2/2023), dan semua penduduk lintas agama bergabung untuk meresmikannya.

 

Penduduk desa juga menawarkan siropa (jubah kehormatan) kepada umat Islam. Keluarga Muslim melakukan ibadah pertama di masjid yang baru dibangun pada hari Selasa di hadapan penduduk desa.

 

Dewan wakaf telah menyediakan sebidang tanah kecil tetapi keluarga muslim tidak memiliki sumber daya untuk membangun masjid. Sehingga masyarakat bergotong royong membantu dibangunnya masjid.

 

“Warga desa, baik Hindu maupun Sikh, kemudian maju dan membantu saudara-saudara Muslim mereka untuk membangun masjid,” kata Imam Punjab Shahi Mohammad Usman Rehmani, yang mengunjungi desa itu, dilansir dari The Times of India pada Kamis (23/2/2023).

 

Penduduk Khunan Khurd Mohinder Singh mengatakan, umat Islam tidak dalam posisi mampu membangun masjid sendiri dan penduduk lainnya dengan senang hati berkontribusi dan bergabung dengan perayaan ketika tempat ibadah diresmikan pada Selasa lalu.

 

Pada bulan Desember tahun lalu, sebuah keluarga Sikh dari desa Bakhatgarh di distrik Barnala telah menyumbangkan sebidang tanah kepada 15 keluarga Muslim di desa untuk membangun sebuah masjid.

 

Sebelumnya, baik Sikh maupun Hindu telah menyediakan lahan untuk membangun masjid, termasuk di desa Machhike di distrik Moga, ketika masjid tua itu dihancurkan karena pelebaran jalan.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement